• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Modus Pura-Pura Diculik, Dibongkar Polisi di Surabaya, Pelaku Anak Kandung Sendiri

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : tersangka saat digelandang du Mapolrestabes Surabaya .(Rizky)

Foto : tersangka saat digelandang du Mapolrestabes Surabaya .(Rizky)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Perbuatan ANF (25) warga Surabaya ini tidak patut dicontoh. Hanya gara-gara ingin mendapatkan harta dari orang tuanya ia nekat berpura-pura diculik dan minta tebusan uang sebanyak Rp.100 juta.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto mengatakan, awal terungkapnya kasus modus penculikan berujung pemerasan terhadap orang tuanya sendiri yang dilakukan ANF karena dilaporkan orang tuanya. Laporan itu tanggal (26/12/2019) sekitar jam 02:00 Wib.

Modus Pura-Pura Diculik, Dibongkar Polisi di Surabaya, Pelaku Anak Kandung Sendiri 1
Barang bukti yang berhasil disita petugas

“Tim kami langsung terjun untuk melakukan penyelidikan, tidak sampai waktu 24 jam berhasil mengamankan pelaku berinisial ANF anak kandung dari pelapor,” ujar Iwan di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (28/12).

Iwan menjelaskan, ANF diamankan di salah satu Hotel di wilayah kampus Ubaya didaerah Tenggilis Surabaya.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kartu ATM Bank BCA , 1 buah handphone.

Modus operandi yang dilakukan tersangka ANF yakni seolah olah dirinya diculik pada saat mengantar penumpang, karena dia berprofesi sebagai driver taksi online.Tersangka menghubungi korban melalui pesan singkat (SMS) dengan mengancam kalau tidak ditransfer Rp.100 juta ke rekening yang sudah ditunjuk, maka anak anda akan bunuh.

“Pelaku ingin mendapatkan uang sebesar Rp 100 juta dengan cara menghubungi orang tuanya sendiri (korban) seolah dirinya telah diculik oleh penumpangnya sendiri,” Kata Iwan.

Kini tersangka hanya bisa pasrah saat dimasukan keruang tahanan dan terancam pasal 283 KUHP dan Pasal 333 KUHP atau Pasal 368 jo Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Related Posts:

  • Edan, Kakek Tuna Rungu Tega Cabuli Cucu Sendiri
  • IMG-20180627-WA0003
    Polres Tanjung Perak Berhasil mengungkap Kasus…
  • srtu
    Mengaku Dihajar dan Disetrum Anggota Polrestabes…
  • penculikan
    Diduga Adanya Penculikan, Polisi Serius Usut Tuntas
  • IMG-20200413-WA0052
    Korban Meninggal Usai Dijambret, Polisi Tembak Dua…
  • ne
    Gara-gara Warisan, Pria Ini Nekat Aniaya Kakak Kandung
Previous Post

Residivis, Edarkan Pil Koplo Diringkus Polisi di Surabaya

Next Post

Jelang Pergantian Tahun Baru, Oknum Sat Pol PP Kota Surabaya ‘Nakal’

admin

admin

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Jelang Pergantian Tahun Baru, Oknum Sat Pol PP Kota Surabaya ‘Nakal’

Jelang Pergantian Tahun Baru, Oknum Sat Pol PP Kota Surabaya 'Nakal'

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.