Kapoda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan Meninjau Para Pelaku Penjualan Bayi Melalui Instagram. (Foto:ist)
BIDIK NEWS | SURABAYA- Otak pelaku sindikat jual beli bayi melalui akun instagram (IG) bernama ‘lembaga Kesejahteraan Keluarga’ Alton Phinandita Priyanto (27) asal Sawunggaling I Kavling jemundo Sidoarjo.
Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihak kepolisian ternyata tersangka Alton tidak hanya melakukan perdagangan anak di Surabaya, sebelumya juga pernah melakukan perantara transaksi di dua tempat yakni kota Semarang dan Malang.
Barang bukti 2 buah handpone merk Sony Ericson dan Hp Samsung J2 Prime warna hitam yang digunakan untuk akun instagram milik Alton, sekarang masih diperiksa secara laboratoris ke labfor Mabes Polri cabang Surabaya.
Sepak terjang tersangka, selain menggunakan akun instagram, tersangka juga menggunakan aplikasi whatsap dengan membuat member group dengan nama ‘Timun Mas’ yang didalamnya beranggotakan ibu hamil.
Group Timun Mas yang dibuat Alton diberi data kode B-1 hingga B- seterusnya. Artinya urutan pasien yang sudah pernah konsultasi.
“Modus penjualan bayi melalui Instagram (IG) ini berkedok sebagai pihak konsultasi namun dibalik itu ada penjualan anak,” Ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolrestabes Surabaya, kamis (11/10).
Kami akan terus kembangkan kasus perkara perdagangan anak melalui akun instagram apakah ? Selain itu ada akun atau aplikasi lain yang mereka buat untuk menjaring korban. (Riz)











