• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Modus Nurhadi Halalkan Asetnya Libatkan Keluarganya

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Mantan Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi .(Ist)

Foto : Mantan Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi .(Ist)

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Sepertinya aset-aset haram milik mantan Sekretaris Jendral Mahkamah Agung (Sekjen MA) Nurhadi ini tidak terhitung tangan jumlahnya, bahkan nilainya pun tidak tanggung-tanggung, disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Semenjak menjadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terkait dugaan gratifikasi, sepertinya Nurhadi sudah mencium aroma resiko yang akan dihadapi, terkait kepemilikannya aset -asetnya .

Untuk itu, Nurhadi melakukan upaya pencegahan dengan cara dari aset haram menjadi halal untuk menghilangkan jejak aset-aset yang dimilikinya. Caranya dengan melibatkan keluarga dekatnya.

Dari sumber orang yang mengaku pernah dekat dengan salah satu keluarga Nurhadi menceritakan, bahwa memang banyak keluarga Nurhadi yang dilibatkan dalam “Pencucian” aset milik mantan Sekjen MA ini . Salah satunya adalah aset dalam bentuk rumah mewah dikawasan elite di Jalan Hang Lekir V Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Rumah mewah yang ditaksir senilai ratusan miliar ini secara mendadak dialihkan kepemilikannya kepada salah seorang keluarga dekatnya berinisial RS yang dikenal sebagai Lawyer terkenal di Jawa Timur.

Setelah kepemilikannya beralih, Rumah mewah tersebut oleh RS yang memiliki hubungan darah dengan istri Nurhadi, Tin Zubaidah , Rumah mewah tersebut dijaminkan kesalah satu bank sebesar Rp 40 miliar oleh RS. Namun pada tahun 2016, aset tersebut beralih kepada pihak lain, yaitu atas nama seorang Lawyer Surabaya berinisial Ks.

Menurut sumber BIDIK, Ks sendiri pernah dipanggil KPK, bahkan pernah menanda tangani berkas dokumen penyitaan aset barang bukti yang diduga milik Nurhadi . Hal ini yang disebut-sebut sebagai salah satu cara Nurhadi untuk “mencucikan” beberapa aset-asetnya.

Seperti diketahui banyak aset-aset yang ditenggarai didanai oleh Nurhadi dari beberapa perusahan yang didirikan dengan atas nama keluarga, diantaranya pabrik tisu merek “Tins” dikawasan Gresik Jawa Timur dan perusahan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan .(Imron)

Related Posts:

  • images (2)
    Nurhadi - Istri Beli Makam Mewah Untuk Dirinya,…
  • nur
    Siapa "Orku" Dibalik Kaburnya Nurhadi .
  • I wayan
    KPK Harus Usut Pencucian Aset Nurhadi, Diduga Sarat Rekayasa
  • wayan
    Akan Terungkap Jaringan "Mafia Peradilan" Nurhadi…
  • images (11)
    Siapa Dibalik ? Kaburnya Nurhadi .
  • nurhadi
    Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Mantunya Kompak…
Previous Post

Eksepsi Empat Terdakwa MeMiles Ditolak, Sidang Lanjut Pemeriksaan Perkara

Next Post

Mantan Direktur Komersial Bank Prima Master Dituntut 7,5 Tahun Penjara

admin

admin

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Mantan Direktur Komersial Bank Prima Master Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Mantan Direktur Komersial Bank Prima Master Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.