BIDIK NEWS | SURABAYA – Modus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi dengan cara memasukan narkoba kedalam bungkus biskuit butter cookies, di ungkap Satreskoba Polrestabes Surabaya, Rabu (24/10).
‘Peredaran narkoba ini dengan cara memasukan narkotika sabu dan ekstasi kedalam bungkus biskuit kemudian dititipkan ke restoran dan rumah makan,” Ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolrestabes Surabaya.
Luki mengatakan, tersangka ini bernama Leonardo Cristian (20) warga Taman Nagoya Sidoarjo.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 2,2 kg sabu dan 4.1115 butir ekstasi, 1 tas warna hitam, 1 buah alat press besar, 5 unit hp, 2 bungkus kemasan tea,1 unit sepeda motor Nopol W 5869 QX.
Lanjut Luki, modus operandi Cristian ini mamasang sistem ranjau, barang yang didapatnya dari napi berinisial E itu,penghuni lapas madiun.
Namun aksi itu digagalkan Satreskoba Polrestabes Surabaya, sekitar pukul 20.30 wib, pada Minggu (21/10) di sebuah toko roti di Jalan Arjuno Surabaya, tersangka berhasil ditangkap dan petugas berhasil mengamankan tersangka.
“Kami mengamankan pelaku di sebuah toko roti diwilayah Surabaya,” Terang Irjen Pol Luki Hermawan.
Sementara itu, Leonardo Cristian menceritakan aksi modusnya dengan cara barang narkotika sabu dan ekstasi dibungkus kedalam plastik biskuit butter cookies kemudian ditutup menggunakan selotip double.
“Setelah bungkus roti butter cookies di robek dengan cutter kemudian barang narkotika itu dimasukan kedalamnya, lalu dibungkus kembali dengan menggunakan solatip double,” Cetusnya. (Riz).









