SURABAYA | bidik.news – Jumat (7/2/2025) Sekitar pukul 19.05 WIB di KM 226+900 petak jalan antara Stasiun Surabaya Pasar Turi – Stasiun Tandes, perlintasan Tambak Mayor, perjalanan KA Commuter Line Blorasura relasi Surabaya Pasar Turi – Cepu terlanggar oleh pengendara mobil Suzuki Ertiga yang menyebabkan KA Commuter Line Blorasura melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di lokasi.
Sesaat setelah dilakukan pemeriksaan oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) mendapati posisi kendaraan mobil menghalangi jalur KA yang mengakibatkan perjalanan KA Commuter Line Blorasura terganggu.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan, para petugas dari KAI Daop 8 Surabaya bergerak cepat berupaya mengevakuasi kendaraan mobil agar jalur KA dapat dilalui kembali.
Menurut saksi mata yang merupakan warga setempat, H. Siam, mengatakan, mobil bernopol L 1985 IQ tersebut ditumpangi oleh 7 orang. Seluruhnya merupakan warga Dupak Rukun.
“Semua warga sini, sebanyak tujuh orang mereka selamat loncat dari mobil saat kereta menabrak,” kata Siam.
Siam menjelaskan, kecelakaan itu terjadi karena palang pintu perlintasan kereta api ketika itu tidak tertutup.
“Kata pengemudi palang pintunya tidak tertutup. Jadi dia melintas, tetapi tiba-tiba ada kereta dari arah timur. Serta saat itu mesin mobil mendadak mati dan penumpang lompat,” jelasnya.
Atas kecelakaan itu, kata Siam, mobil tersebut terseret hingga 100 meter lebih. “Terseret kira-kira jaraknya 75 sampai 100 meter lebih mobilnya,” ungkapnya.
Saat ini pukul 20.21 WIB jalur KA dari hulu maupun hilir telah dinyatakan aman dan dapat dilalui kembali KA yang akan melintas di jalur tersebut.
KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan kembali kepada pengendara untuk berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang KA. “Berhenti, tengok kiri-kanan, pastikan tidak ada kereta yang akan melintas,” ucap Luqman Arif mengingatkan.











