PASURUAN – Sejumlah mobil dinas pimpinan DPRD Kab Pasuruan, seminggu ini terparkir di garasi gedung Dewan Kab Pasuruan di jalan raya Raci, Bangil Pasuruan. Ada lima mobil dinas yang terparkir di area parkir tersebut, diantaranya dua mobil dinas milik Ketua DPRD sedang selebihnya tiga mobdin masing-masing milik tiga Wakil DPRD Kab Pasuruan.
Ke lima mobdin ini telah di kembalikan ke Pemkab Pasuruan melalui Sekretariat Dewan (sekwan) karena sudah tidak layak lagi untuk kendaraan opersional di lapangan. “Sudah gak enak kalau untuk opersional di lapangan, ada yang pernah mogok lagi. Jadi gak layaklah kalau untuk pimpinan Dewan,” Ungkap HM Sudiono Fauzan, saat jumpa pers di ruang kerjanya, Jumat (09/04) sore.

Dion sapaan akrabnya mengatakan tahun 2020 kemarin untuk mobdin pimpinan DPRD Kab Pasuruan sudah dianggarkan Rp 3 miliar, namun adanya pandemi COVID-19 kita sepakat untuk menunda pengadaan mobdin tersebut. “Jadi kita pimpinan Dewan sepakat menunda dulu pengadaan mobdin tersebut sampai situasi pandemi COVID-19 terkendali dan tuntas keberadaannya,” Jelas Dion.
Tahun 2021 ini juga di anggarkan kembali pengadaan mobdin ini namun hanya Rp 1,5 miliar karena dianggap tidak cukup untuk pengadaan mobdin ditunda lagi. “Kita ini ngalah dulu dan menunda pengadaan mobdin ini hingga situasi terkendali,” tegas Dion mantap.
Namun dengan tidak adanya mobdin untuk pimpinan Dewan saat ini karena sudah dikembalikan maka sesuai PP nomor 18 tahun 1917 pasal 9 ayat 2 tentang keuangan DPRD, maka pimpinan DPRD disediakan kendaraan dinas, kalau Pemerintah Daerah tidak bisa menyediakan mobdin tersebut diganti tunjangan transportasi senilai Rp 7,9 juta per bulan.
Ini juga sesuai Pasal 15 ayat 1 yang isinya dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara dan kendaraan dinas jabatan bagi pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud pasal 13 maka kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan dan kendaraan dinas.
“Jadi jelas, disini sudah diatur semua di PP tentang keuangan DPRD tersebut. Kalau sampai sejauh ini nanti Pemda belum bisa menyediakan hal tersebut maka Pimpinan Dewan ini akan mendapatkan tunjangan sesuai aturan yang ada,” Imbuh pria asli Bangil ini.
Dion menegaskan kedepan ini Pemda harus mencarikan solusi yang terbaik untuk operasional Pimpinan DPRD Kab Pasuruan karena kinerja Dewan tersebut sangat padat dan butuh kendaraan di lapangan. “Saya berharap Pemda Pasuruan secepatnya mencarikan jalan terbaik untuk kedinasan Pimpinan DPRD ini,” Ujar Dion tegas.










