BIDIK NEWS | KOTA BATU –Didik Purwanto (55), pria paruh baya warga Kota Blitar kerap memeras pejabat pemerintah dengan mengaku sebagai wartawan Jawa Pos. Aksinya dapat dihentikan setelah pihak kepolisian dari Polres Batu meringkus tersangka di kediamannya yang berada di Kota Blitar.
“Setelah diketahui keberadaannya, tersangka kami tangkap secara paksa di kediamannya di Blitar pada Rabu kemarin (10/10). Pelaku menggunakan nama samaran Yudha,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo saat pers rilis di Mapolres Batu (Kamis, 11/10).
Sebelumnya, ia melancarkan aksinya kepada seorang pejabat OPD yang berada di lingkungan Pemkot Batu. Tersangka meminta bantuan untuk temannya yang sedang menjalani operasi. Karena merasa tak dihiraukan korban, lantas tersangka mengirimkan pesan singkat berisi kalimat umpatan.
“Korban tak terima dan melaporkan ke Polres Batu pada 3 September lalu. Korban diminta sejumlah uang oleh tersangka dengan alasan temannya mengalami kesusahan, namun faktanya tidak begitu,” terang Anton.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo menambahkan, untuk memperoleh nomor HP pejabat, biasanya pelaku menelepon ke kantor OPD yang menjadi sasarannya. Total uang yang diperoleh pelaku senilai Rp.10 juta dari berbagai OPD di pemkab/pemkot di wilayah Jawa Timur. Tersangka meminta sejumlah uang dengan nilai bervariasi. Mulai dari Rp.100 ribu hingga Rp.500 ribu.
“Dari penggeledahan kami membawa barang bukti 1 unit Hp yang digunakan tersangka mengelabui korban dan satu keping ATM. Pelaku dijerat pasal pasal 27 ayat 3 UU 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjaran,” pungkas Anton. (Did)










