• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Melalui Program Jaksa Peduli Desa, Kejari Gresik Lakukan Penyuluhan Hukum Untuk Kades dan Perangkat se Kecamatan Cerme

M Rohim by M Rohim
3 years ago
in HUKUM KRIMINAL, JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Kasi Intel Kejari Gresik, Deni Niswansyah, Camat Cerme Umar Hasym dan seluruh Kades se Kecamatan Cerme saat foto bersama setelah acara penyuluhan hukum

Kasi Intel Kejari Gresik, Deni Niswansyah, Camat Cerme Umar Hasym dan seluruh Kades se Kecamatan Cerme saat foto bersama setelah acara penyuluhan hukum

0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I BIDIK.NEWS –  Untuk memberikan pemahaman terkait penggunaan anggaran Dana Desa yang benar dan sesui dengan aturan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melaui bidang Intelijen melakukan Penyuluhan Hukum kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik di gedung SKB pada Rabu (16/11/20220).

Penyuluhan hukum ini merupakan program dari Jaksa Peduli Desa (JALISA) bagan dari program Jaga Desa yang dicanangkan oleh Jaksa Agung.  Kejakasaan saat ini akan memberikan penyuluhan hukum terkait penggunaan anggaran Desa yang tepat dan benar. Tidak hanya itu, Kades maupun perangkat Desa akan diberikan bimbingan terkait laporan kegiatan dan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan hukum yang benar, sehingga nantinya dikemudian hari tidak ada lagi penggunaan anggran Desa yang dikorupsi.

Melalui Program Jaksa Peduli Desa, Kejari Gresik Lakukan Penyuluhan Hukum Untuk Kades dan Perangkat se Kecamatan Cerme 1

 

Kasi Intel Kejari Gresik, Deni Niswansyah mengingatkan kepada seluruh Kades dan perangkat Desa yang hadir agar bekerja susuai aturan dan jangan bekerja sesuai kebiasan.

“Adminstrasi Desa harus baik dari segi laporan pertangung jawaban anggran maupun laporan kegiatan yang menggunakan dana Desa. Titik awal korupsi adalah adminstrasi Desa yang amburadul. Jika penggunaan anggaran tidak dicatat dengan baik berarti ada kemungkinan untuk kepetingan dan menguntungkan diri  sendiri sehingga timbul adanya tindak pidana korupsi,” tegas kasi Intel Deni Niswansyah.

Pada penyuluhan ini, Deni juga memberikan pemahaman terkait klasifikasi belanja desa sesuai dengan Permendagri 20 tahun 2018 diantara untuk penyelenggaraan pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarkatan Desa, Pemberdayaan Masyakat Desa dan Penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak Desa.

Melalui Program Jaksa Peduli Desa, Kejari Gresik Lakukan Penyuluhan Hukum Untuk Kades dan Perangkat se Kecamatan Cerme 2

“Perangkat Desa harus bisa memahami dan mengerti tugas masing-masing seksi. Menurut Kemendagri N0.84 tahun 2015 tugas dan fungsi kepala seksi di pemerintahan Desa cukup jelas. Untuk itu kami mohon jalankan tugas dan fungsi masing-masing kepala seksi sesuai ketentuan agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Diuraikan oleh Kasi Intel, buku administrasi keuangan Desa ada tujuh diantaranya, Buku APB Des, Buku Rencana Anggaran Biaya, Buku Kas Pembantu Kegiatan, Buku Kas umum, Buku Kas Pembantu dan Buku Bank Desa. Untuk itu kami minta agar semua Desa memiliki buku itu agar dalam penggunaan anggaran bisa terkontrol dengan baik.

“Dana Desa bentuknya hibah terprogram, untuk itu pergunakan anggaran itu sesuai RJPMDes dimasing-masing Desa. Jangan lupa ketika telah menggunakan anggaran harus ada LPJ ataupun SPJ nya sesuai kegiatan yang telah dilakukan,” tegasnya.

Melalui Program Jaksa Peduli Desa, Kejari Gresik Lakukan Penyuluhan Hukum Untuk Kades dan Perangkat se Kecamatan Cerme 3

Sementara itu, Camat Cerme Umar Hasyim saat membuka acara mengapresiasi atas kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kejari Gresik untuk para Kades dan perangkat Desa. “Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini bisa bermanfaat dan hasilnya dapat diterapkan oleh masing-masing Desa,” terangnya.

Terpisah, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Cerme, Sapa’at mengucapkan banyak terima kasih atas kegaitan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

“Mewakili Kades se Kecamatan Cerme, kami mohon bimbingan kepada Kejaksaan agar dalam pengunaan keuangan Desa baik dari APBDes maupun Dana Desa sesuai dengan aturan dan tidak menyimpang. Dengan penggunaan anggaran yang benar dan sesuai aturan, Insya Allah dalam menjalankan program Desa menjadi amanah,” Jelasnya. (him)

Related Posts:

  • IMG-20240812-WA0023
    Cegah Korupsi, Kejari Gresik Berikan Penyuluhan…
  • 20230704_105554
    Kejari Gresik Ingatkan Pentingnya Pengelolaan…
  • IMG-20230729-WA0009
    Pemdes Bringkang Apresiasi Program Pendampingan…
  • 0000_0000_00000000(261)
    Ajak Kades Tidak Korupsi, Kejari Gresik Berikan…
  • 20241008_135526
    Cegah Korupsi, Kajari Gresik Berikan Penyuluhan…
  • 20230705_125418
    Lakukan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Kejari…
Previous Post

Ketua DPRD Jatim Semangati Tim Porwanas Jawa Timur

Next Post

Terima Pelimpahan Tahap 2, Kejari Gresik Tahan Empat Tersangka Penistaan Agama

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Terima Pelimpahan Tahap 2, Kejari Gresik Tahan Empat Tersangka Penistaan Agama

Terima Pelimpahan Tahap 2, Kejari Gresik Tahan Empat Tersangka Penistaan Agama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.