GRESIK I BIDIK.NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melalui tim Intelijen melakukan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di UPT SMP Negeri 6 Gresik, Rabu (15/03/2023).
Kegiatan penyuluhan hukum yang dimulai pukul 10.00 WIB ini ditempatkan di Aula UPT SMPN 6 Gresik yang dihadiri oleh 70 siswa dan siswi. Para peserta diberikan pembekalan hukum terkait pengenalan Kejaksaan serta poses persidangan di Pengadilan hingga penyuluhan tindak pidana korupsi serta kenakalan remaja yang berakibat hukum seperti tawuran antar pelajar.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Herawan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Intelijen Kejari Gresik yang dipimpin oleh Kasi Intel memberikan materi hukum kepada pelajar.
“Kami berharap kepada semua siswa yang mengikuti penyuluhan hukum ini agar menyimak dan mendengarkan dengan baik materi hukum yang disampaikan. Tidak hanya itu, semoga penyuluhan hukum ini dapat berguna bagi pelajar agar mengerti dan paham tentang hukum dan resikonya ketika dilanggar,” jelasya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Gresik, Raden Akhmad Nur Rizky mengatakan bahwa pengenalan hukum pada pelajar itu sangat penting agar mereka mendapatkan bekal terkait hukum dan resiko ketika hukum itu dilanggar.
Saat menyampaikan materi, Kasi Intel memberikan pengenalan pada siswa terkait lembaga kejaksaan, tugas dan fungsinya. Tidak hanya itu, para siswa juga diberikan materi pengertian tentang tindak pidana korupsi dan penggunaan dana BOS.
Kasi Intel juga memberikan pemahaman terkait kenakalan remaja seperti tawuran antar pelajar sehingga berdampak terjadinya tindak pidana umum.
“Tawuran antar pelajar harus dihindari dan jangan sampai terjadi. Jika hal itu dilakukan tentunya dapat disangkahkan dengan pasal 351 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun,” jelasnya.
Raden Achmad Nur Rizky mengatakan bahwa JMS merupakan program dari Kejaksaan untuk memberikan penyuluhan hukum pada pelajar. Untuk itu, Kejari Gresik akan terus melakukan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah agar para penerus generasi bangsa ini mengenal hukum dan meminimalisir perbuatan yang melanggar hukum. (him)











