• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Mediasi Surat Penghentian LPMK Kelurahan Gulumantung Gagal, YLBH FT Akan Layangkan Gugatan

M Rohim by M Rohim
1 year ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Mediasi di.kantor kelurahan Gulumantung

Mediasi di.kantor kelurahan Gulumantung

0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Setelah disomasi sebanyak dua kali oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) terkait surat Nomor 09 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) oleh Lurah Gulumantung, akhirnya kedua belah pihak bertemu untuk mediasi di kantor Kelurahan Gulumantung pada Jumat (06/09/2024).

Hadir pada mediasi, Lurah Gulumantung Jarot Nyuwarto, Subandi dan Rudi Suprayitno dari YLBH Fajar Trilaksana selaku kuasa hukum Kusno (ketua LPMK masa Bhakti 2022 -2025) dan Hj. Subatriyah selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Kebomas, Sekretaris Desa dan hadir pula Bhabinkamtibmas.

Mediasi dilakukan sekitar pukul 14.00 sampai 15.00 WIB tidak ada titik temu. Lurah Gulumantung tetap bersikukuh kalau surat yang dikeluarkan pembertian LPMK susuai prosedur. Dirinya menyatakan kalau yang bisa mencabut surat keputusan itu pengadilan atau atasanya.

“Pada mediasi kami sudah menawarkan solusi terbaik yakni dengan mencabut dan membatalkan Surat Keputusan Kepala Kelurahan Gulomantung Nomor 09 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Gulomantung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. Artinya kembali Nol lagi sehingga masih berlaku Surat Keputusan Lurah Gulomantung Nomor 470/36/SK/437.102.12/2022 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) masa bhakti 2022 sampai dengan tahun 2025,” tegas Subandi.

Masih menurutnya, dengan mengembalikan LPMK yang lama, nanti ketua bisa menganti 3 pengurus yang mengundurkan diri. Sedangkan untuk pengurus baru yang terlanjur dibentuk dijadikan draff untuk pengurus setelah masa jabatan Kusno berakhir.

Usulan tersebut ditolak oleh Lurah Gulumantung dan tetap bersikukuh kalau surat putusan yang diambil sesuai dengan prosedur dan benar.

Hasil mediasi yang gagal ini, oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kebomas, Hj. Subatriyah akan dilaporkan pada Camat.

“Kami masih berupaya untuk mencarikan solusi yang terbaik. Dimungkinkan para pihak akan di panggil di Kantor Kecamatan dalam waktu dekat,” terangnya.

Sementara itu, direktur YLBH Fajar Yulianto kecewa atas hasil mediasi ini. Menurutnya, kalau tidak ada hasil solusi yang adil antara kedua belah pihak, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Kita tunggu nanti pertemuan denga pak Camat, kalau mediasinya gagal, maka kita akan menggugat Lurah Gulumantung ke PTUN,” tegas Fajar. (him)

Related Posts:

  • IMG-20240902-WA0022
    Keluarkan surat Pemberhentian LPMK, Lurah…
  • IMG-20220909-WA0034
    Gandeng PN Gresik, YLBH Fajar Trilaksana Turun ke…
  • IMG-20240115-WA0021
    Pengadilan Agama Gresik Kembali Tunjuk YLBH Fajar…
  • IMG-20240919-WA0047
    Siapkan Kader Hukum Berkopenten, YLBH Fajar…
  • IMG-20221114-WA0004
    Rakor 2022, YLBH Fajar Trilaksana Siap Bersinergi…
  • IMG-20230809-WA0083
    Posbakum PN Gresik Siap Pertahankan Juara I Nasional
Previous Post

Peringati Harpelnas 2024, PLN Sapa & Kunjungi 1.000 Pelanggan di Jatim

Next Post

Pemdes Pelemwatu Launching Agrowisata Pelemsewu

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme
INDEX

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

by M Rohim
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat komitmen pengabdian dalam...

Read moreDetails
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
Next Post
Pemdes Pelemwatu Launching Agrowisata Pelemsewu

Pemdes Pelemwatu Launching Agrowisata Pelemsewu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.