JAKARTA | BIDIK.NEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun dengan putusan No. 112/PUU-XX/2022.
Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan dirinya siap memimpin lembaga antirasuah hingga 2024 setelah MK memperpanjang masa jabatan dari 4 tahun menjadi 5 tahun.
“Terima kasih. Putusan MK itu adalah kehendak Tuhan. Saya masih fokus untuk menyelesaikan tugas selaku Ketua KPK bersama pimpinan KPK lainnya sampai 20 Desember 2023.
Kami pastikan selama sisa waktu tugas ini, tidak akan ada proses hukum yang cacat hukum. Karena itu sebagai legacy,” kata Firli, Sabtu (27/5/2023).
Sekarang, lanjut Firli, masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun sesuai putusan MK beberapa waktu lalu. Sebagai aparat negara dan penegak hukum, bagi Firli, hukum adalah panglima. Karena putusan MK adalah undang-undang maka ia siap melaksanakannya.
“Ini amanah yang harus kami laksanakan. Prinsipnya kami tetap berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi. Dengan perpanjangan masa pengabdian, maka upaya pemberantasan harus lebih dikuatkan, tidak boleh ada lagi celah para koruptor beraksi,” tegasnya.
“Kami berkomitmen terus buru dan tangkap para pelaku korupsi. Kami pastikan bahwa KPK tidak akan pandang bulu. Siapapun yang melakukan korupsi kami akan proses sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” ujar Purnawirwan Polri berbintang tiga ini.
Firli juga menyebutkan, akan tetap menjaga independensi sebagaimana diatur dalam UU No.19 Tahun 2019 bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Lembaga Negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.
“Kami akan jaga indepedensi KPK dan itu mutlak. Kami berharap dukungan seluruh masyarakat indonesia dan mohon doanya semoga kami diberikan kesehatan dan kekuatan serta keselamatan utk menjalankan tugas sampai 20 Desember 2024. Semoga Allah SWT memberikan perlindungan kepada kita semua,” ucapnya.
Firli juga mengajak seluruh rakyat Indonesia bersama KPK memberantas korupsi. “Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan segenap anak bangsa dan rekan-rekan media yang selalui membersamai KPK selama ini dan berharap terus mendukung kami,” tuturnya.
“Mari bersatu berantas korupsi, mengabdi untuk negeri membersihkan NKRI dari korupsi, Aamiin. Salam Antikorupsi, terima kasih,” tutup Firli Bahuri.












