• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Bayar Denda Kasus Korupsi Jasmas

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kasipidsus Kejari Tanjung Perak Surabaya(masker), saat terima denda terpidana Darmawan.

Kasipidsus Kejari Tanjung Perak Surabaya(masker), saat terima denda terpidana Darmawan.

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Darmawan, Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2014-2019 yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi dana program Jasmas Pemkot Surabaya tahun anggaran 2016, melakukan pembayaran denda sebesar Rp. 100 juta ke Kejari Tanjung Perak Surabaya berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Benar, hari ini sekitar jam 11.30 WIB, anak terpidana Darmawan, Dany Irawan dan didampingi penasehat hukumnya, Hasonangan Hutabarat membayar denda seratus juta rupiah atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,”kata Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Erick Ludfyansyah, Kamis (18/6).

Selain membayar denda, terpidana 2,5 tahun penjara ini juga membayar uang perkara Rp 10.000 dan selanjutnya uang denda dan uang perkara tersebut disetorkan ke kas negara melalui BRI Cabang Rajawali.

“Penyetoran dilakukan oleh Bendahara Kejari Tanjung Perak dengan disaksikan oleh penasehat hukum dan anak terpidana,”tandas Erick.

Dari pantauan proses pembayaran uang denda dan perkara tersebut berlangsung sekitar 1 jam, mulai pukul 11.30 WIB hinga Pukul 11.30 WIB.

Uang tersebut diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi Brata Andiansyah dan sebelum disetorkan ke kas negara, uang tersebut terlebih dulu dilakukan penghitungan oleh Bendahara Penerimaan Kejari Tanjung Perak, Yulina Lin Listyowati disaksikan oleh Kasubsi Penyidikan, M Fadhil.

Diketahui, eksekusi pidana denda tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Surabaya Nomor 109/Pid.Sus/TPK.PN.Sby tanggal 13 Maret 2019.

Dalam putusan majelis hakim yang diketuai Hizbullah Idris, Darmawan
divonis 2,5 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Politisi Partai Gerindra ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dalam progam Jasmas Pemkot Surabaya tahun anggaran 2016.

Selain Darmawan, Pengadilan juga menjatuhkan putusan bersalah pada rekan sejawatnya, diantaranya Sugito dengan putusan 20 bulan penjara, Saiful Aidy 18 bulan penjara, Binti Rochma 18 bulan penjara. Sedangkan satu rekan sejawatnya yakni Ratih Retnowati divonis bebas.

Putusan bebas yang dijatuhkan ke Mantan Ketua DPRD ini belum berkekuatan hukum tetap karena Kejari Tanjung Perak masih menempuh upaya hukum kasasi.

Sebelumnya, Pengadilan juga menjatuhkan putusan bersalah terhadap pelaksana proyek progam Jasmas, Agus Setiawan Tjong. Pengusaha ini divonis 6 tahun penjara dan masih melakukan upaya hukum.

Related Posts:

  • dpo
    DPO Kasus Korupsi PT. Dok Perkapalan Surabaya,…
  • kejari tangkap dpo
    Buronan Kasus Korupsi Barang dan Jasa di PT. Dok…
  • buron
    Kejari Tanjung Perak Surabaya Tangkap Buronan…
  • kim
    Kasasi Mantan Kadinkes Gresik Ditolak Asetnya Akan…
  • digiring jaksa
    Dua Tahun Menghilang, Terpidana Korupsi Pegadaian Dieksekusi
  • eks
    Kejari Gresik Eksekusi Uang Hasil OTT Di BPPKAD…
Tags: DPRD SurabayaJamkesmaskejari surabaya
Previous Post

Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp. 145 Miliar

Next Post

20 OKP se Jatim Dukung Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 

admin

admin

RelatedPosts

PT KAI Tetap Bersikukuh Ingin Tertibkan Pedagang Pasar Turi
SURABAYA

PT KAI Tetap Bersikukuh Ingin Tertibkan Pedagang Pasar Turi

by Topan
07/02/2023
0

SURABAYA | BIDIK.NEWS - Lahan milik PT KAI yang saat ini dihuni para pedagang Pasar Turi tahap III akan segera...

Read moreDetails
Dewan Berharap KIA Bisa Jamin Perlindungan Anak

Dewan Berharap KIA Bisa Jamin Perlindungan Anak

28/07/2022
Atasi Genangan Air, DPRD Surabaya Usulkan Penambahan Exhaust Drilling

Atasi Genangan Air, DPRD Surabaya Usulkan Penambahan Exhaust Drilling

20/07/2022

Temukan Pelanggaran, Dewan Minta Pemkot Evaluasi ijin Hotel Max One

20/07/2022

Lakukan Sidak SLF, Komisi A Temukan Sprinkler Salah Satu RHU Tidak Berfungsi

13/07/2022

Berdalih Miskomunikasi, Hakim Tunda Bacakan Putusan Terdakwa Narkoba

01/11/2019
Next Post
20 OKP se Jatim Dukung Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 

20 OKP se Jatim Dukung Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.