SURABAYA l bidik.news – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Surabaya Dapil 2 Muhamad Kamil, SAg mengatakan saat ini sistem PPDB untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama ( SMP) Negeri di kota Surabaya perlu di kaji ulang. Pasalnya, saat ini siswa selalu resah saat PPDB sistem zonasi yang selalu merugikan siswa yang wilayah kecamatannya tidak ada sekolah Negeri.
“PPDB Sistem zonasi harus di persiapkan infrastrukturnya jangan sampai di setiap kecamatan tidak ada sekolahan negeri sehingga ini merugikan siswa yang daerah rumah tinggalnya jauh dari sekolah negeri,” terang M.Kamil Caleg saat mendampingi Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerinda Cak Dedi pada Senin (3/7/2023).
Pria asli Tanjung Perak ini menegaskan khususnya di kecamatan Pabean Cantikan kalau PPDB pakai jalur zonasi dipastikan tidak ada siswa yang di terima masuk SMPN. Kalaupun bisa masuk sekolah negeri siswa pakai jalur prestasi dan afirmasi, sedangkan kalau pakai zonasi dipastikan tidak ada yang diterima.
Semestinya Pemerintah kota Surabaya membangun sekolah negeri di sekitar wilayah Pabean Cantikan.
“Ini menjadi ketimpangan sosial. Oleh karena itu harus dipersiapkan infrastruktur gedung sekolah negeri. Ini perlu di kaji ulang agar supaya Pemkot mempersiapkan infrastruktur gedung sekolah negeri di kecamatan Pabean Cantikan,” terang politisi Partai Gerindra.
“Pemkot Surabaya segera menambah sekolah Negeri tingkat Pertama di setiap kecamatan. Kalau bisa Pemkot Surabaya harus menyamakan fasilitas sekolah swasta seperti sekolah negeri,” pungkas CaK Kamil yang menyatakan siap menjadi Kuda Hitam di Dapil 2. (Rofik)











