BIDIK NEWS n | SURABAYA – Nama Novel Baswedan terus melambung seiring upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Pada tahun 2007 Novel Bawesdan mantan Kasatreskrim Polres Bengkulu yang berpangkat Kompol, lolos seleksi sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Perjalanan karier Novel di KPK menjadi lagenda kasus korupsi dinegeri ini. Novel diibaratkan seperti ” Pendekar mabuk ” dengan pedang hukumnya, tanpa tebang pilih pelaku korupsi dibabatnya habis.
Bahkan tanpa rasa takut dan sungkan beberapa petingginya berpangkat jenderal juga dibabatnya habis tanpa ampun . Jabatan sebagai Ketua Satuan Tugas, Novel memimpin langsung proses penyidikan petingginya, Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol. Djoko Susilo dan wakilnya , Brigjen. Pol. Didik Poernomo terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM. Dengan beraninya demi penegakan hukum. Novel memeriksa (Mengintrograsi) sendiri dua mantan petingginya selama delapan jam.
Dari hasil proses penyidikan kedua petingginya ditetapkan sebagai tersangka dan di Pengadilan Tipikor dinyatakan terbukti bersalah dengan hukuman penjara selama 18 tahun penjara. Bukan hanya itu, Nunun Nurbaeti istri mantan Waka Polri Adang Dardjatun. juga mengalami nasib yang sama ditetapkan sebagai tersangka terkait suap pemilihan gubernur Bank Indonesia .
Namun sikap dan keberanian Novel, bukan tidak beresiko terhadap dirinya dan keluarganya , teror dan ancaman selalu mewarnai kariernya di lembaga anti rasuah. Bahkan upaya memejarakan dalam bentuk kriminalisasi pernah dialaminya. Seperti kasus pencurian burung walet, dimana pada saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu. Novel dituduh telah melakukan penganiayaan terhadap tersangka hingga tewas pada saat proses penyidikan .Cara meredam dengan mengkriminalisasi, bukan malah membuat menjadi takut. Malah semakin menjadi – jadi untuk berjuang melawan korupsi .
Walaupun keberanian Novel berujung kegaduhan, sehingga terjadinya perseteruan antara KPK dan Polri yang dikenal dengan istilah Cicak Vs Buaya. Kegagalan mengkriminalisasi tidak membuat para mafia koruptor menghentikan aksi terornya terhadap Novel. Malah semakin berani dan semakin nekad terus dilakukan, yaitu aksi kekerasan dengan menyiram air keras diwajah Novel . Sebagai tujuan utamanya agar menjadikan cacat seumur hidup , sehingga tidak dapat melaksanakan tugasnya sebagai penyidik. Hampir satu tahun sudah aksi kekerasan ini terjadi. Sementara menunggu adalah pekerjaan paling membosankan .
Hal ini yang membuat Novel tidak mempercayai institusinya yang pernah membesarkan dirinya . Hanya satu keinginannya dan harapannya kepada Presiden Joko Widodo , yaitu untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Diharapkan dengan tim ini , nantinya akan terungkap dengan tuntas siapa aktor dibelakang aksi tersebut.(Imron).










