BIDIK NEWS | GRESIK – Dalam waktu dekat, PN Gresik akan melakukan Mou dengan Lembaga Bantuan Hukum lebih dari satu. setelah LBH Albana dan Yuris Law Firm yang hampir dua tahun ini menjadi mitra LBH Di PN Gresik, kali ini tidak menutup kemungkinan LBH Fajar Trilaksana & Rekan dipastikan akan mengisi LBH di PN Gresik.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua PN Gresik, Andreas Purwantyo Setiadi, SH setelah menerima audiensi dari LBH Fajar Trilaksana & Rekan.
Dalam audiensi tersebut Direktur utama LBH Fajar Trilaksana, Fajar Yulianto membeberkan bahwa LBH nya telah dinyatakan resmi berbadan hukum Yayasan, dan telah mengantongi SK dari Kemenkumham RI. Selain itu, LBH tersebut juga telah dinyatakan lulus akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum dan dapat mengakses anggaran dari Pemerintah Pusat dan daerah untuk periode 2019- 2021.
Menurut Anderas, kita terima baik semua LBH yang melakukan kerjasama dengan PN Gresik sebagai penyedia jasa keadilan bagi masyarakat. “Meskipun di PN Gresik sudah LBH tapi kami merespon baik ada LBH lain yang telah memiliki izin resmi dan di akui oleh Kemenkuham, seperti yang dimiliki LBH Fajar Trilaksana & Rekan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan melakukan Mou Dengan LBH Fajar Trillaksana,” janjinya.
Masih menurut Ketua PN Gresik, teknis nya jika ada dua LBH maka akan diatur jadwal piketnya. Biar mereka yang mengatur jadwalnya, yang penting tiap hari LBH harus stand by di PN Gresik untuk melayani masyarakat yang menggunakan jasa advokat secara prodeo.
Sementara itu, Direktur LBH Fajar Yulianto, S.H mengatakan tujuan audiensi tersebut selain dalam rangka silaturahim, juga untuk membangun sinergi kemitraan terkait bantuan hukum dan layanan hukum di lingkungan PN Gresik.
Masih menurutnya, pihaknya akan siap melakukan kerjasama untuk mengemban amanah UU Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, baik nantinya berupa Posbakum atau bentuk lainnya.
“Kami telah mendatangani MoU dengan Pengadilan Agama Gresik untuk memberikan bantuan hukum secara gratis, satu tahun kedepan. Kami berharap PN Gresik akan secepatnya melakukan MoU dengan kami untuk satu tahun Kedepan, ” harapnya.
Masih menurut Fajar, LBH Fajar Trilaksana & Rekan terdiri dari 9 Advokat yang sudah disumpah dan 8 Paralegal akan memaksimalkan tugas dan fungsinya dalam pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, khusunya di wilayah hukum Gresik, secara prodeo alias gratis. (rohim)











