BIDIK NEWS | SURABAYA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, berhasil membongkar prostitusi online.
Pelaku tak lain adalah suaminya sendiri yakni Dudang (37) asal Lengkong Bandung, Jawa Barat yang tega menjual istrinya sendiri sebut saja Bunga (32).
Pada saat melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Jemur Sari, Bunga sedang chek-in bersama pria hidung belang.
Mirisnya lagi pasangan suami-istri ini membawa dua anaknya yang masih dibawah umur, mereka adalah DN (10) dan MR (5)
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, tersangka ke Surabaya memang sengaja mengajak anaknya untuk melayani pelanggan.
Dia lantas memesan dua kamar. Salah satu kamarnya ditempati kedua anaknya tersebut. Lalu, satu kamar lagi digunakan tersangka untuk melayani pelanggan. “Ngakunya sudah 17 kali. Dimulai sejak tahun 2016,” kata Lily Djafar kepada wartawan, Rabu (21/2).
Modus yang dipakai tersangka dalam melancarkan aksinya, yaitu melalui akun facebook. Dia memasang tarif Rp 5 juta sekali kencan. Bisa layanan threesome maupun swinger. Namun saat digerebek polisi, tersangka mengaku hanya dibayar Rp 2 juta.
Saat dipertemukan dengan wartawan, tersangka Dudang mengaku nekad membuka layanan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Di samping itu juga untuk memenuhi hasrat seksualnya.
“Awalnya saya lihat film porno dan banyak grup-grup layanan seks threesome dan swinger di media sosial,” ungkapnya.
Karena penasaran, Dudang pun mencoba membuka layanan serupa di Facebook. Akun Facebooknya ‘Sudiono Ana II’ dan ‘Ana Jasun’. Dari situlah polisi dapat menangkapnya.
Ketika digerebek di hotel, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya bill hotel, kunci kamar dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Uang tersebut adalah down payment yang dibayarkan pelanggan.
Sementara atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 296 dan 506 KUHP tentang mempermudah perbuatan cabul dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. (Riz)
Teks :Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar didampingi Kanit PPA AKP Ruth Yeni menunjukan barang bukti. (foto:ist)







