KEDIRI – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kediri bekerja sama dengan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Kediri yang ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abidin dengan Ketua GP Ansor Kab. Kediri Gus Rismi Haitami di gedung serbaguna PCNU Kab. Kediri, Sabtu (23/10/2021).
Turut hadir, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan H Yayat Syariful Hidayat, Analis Senior BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim Heri Purwanto dan disaksikan Martine Ratna Putri Sumantri Manager Marketing Bank BNI serta pengurus dan anggota GP Ansor Kab. Kediri.
Dalam kerjasama itu, anggota GP Ansor Kab. Kediri akan mendapat 2 program perlindungan kerja dari BPJAMSOSTEK, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Suharno Abidin menegaskan, dengan ditandatanganinya MoU bersama GP Ansor Kab. Kediri ini, kedepan seluruh anggota organisasi bisa terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap. “Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, banyak sekali manfaatnya,” tegasnya.
Ditambahkan Suharno, tidak hanya pekerja formal dan informal saja yang memiliki risiko pekerjaan sehingga perlu mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi, organisasi-organisasi keagamaanpun memiliki risiko yang sama dalam menjalankan pekerjaannya sebagai pengurus organisasi.
Dalam kerjasama itu, juga diserahkan simbolis kartu kepesertaan kepada Ketua GP Ansor Kab. Kediri Rismi Haitami Azizi (Gus Rismi), dan Komandan Banser Nasoihul Ibad. Juga ada penyerahan simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Neny Sulistyowati, karyawan swasta dan Dewi Purwanti pelaku UMKM.
Kemudian penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 2 ahli waris yang masing-masing mendapat Rp 42 juta. Yakni Wiwin Azizah Hakim, ahli waris dari alm. Mudakir, peserta dari RT/RW Desa Badas, Kec. Badas, Kab. Kediri. Serta Petrik Mandela, ahli waris dari alm. Ali Muhsin, peserta dari BPD Kepuhrejo Kec. Gampengrejo, Kab. Kediri.
Terpisah, Ketua GP Ansor Kab. Kediri Gus Rismi mengaku senang bisa bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Karena semua tugas, baik di perusahaan atau organisasi memiliki resiko kecelakaan kerja. “Kami tidak tahu resiko yang terjadi dijalan atau saat tugas, maka penting sekali kita semua sebagai pengurus GP Ansor Kab. Kediri mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.












