• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan, Apresiasi Langkah Polres Gresik Menahan Para Tersangka

M Rohim by M Rohim
2 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kuasa hukum korban penganiayaan, Abdullah Syafi'i

Kuasa hukum korban penganiayaan, Abdullah Syafi'i

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Kuasa hukum korban pengeroyokan di komplek pondok pesantren Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Abdullah Syafi’i mengapresiasi kinerja penyidik Polres Gresik yang menetapkan  tersangka dan melakukan penahanan.

“Kami selaku kuasa hukum korban Agung (38) sangat berterimakasih kepada Polres Gresik atas tindak lanjut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa korban dengan menetapkan tersangka dan melakukan penahanan,” tegas Syafi’i.

Masih menurutnya, penetapan tersangka pengeroyokan yang dilakukan Ali Fatomi dkk merupakan langkah yang tepat dan patut diapresiasi.

“Tersangka diduga melakukan pengainiayaan secara bersama-sama sehingga sangat tepat jika penyidik menerapkan pasal 170 KUHP. Saya yakin unsur tindak pidanan 170 KUHP akan terbukti di pengadilan,” jelas Syafi’i.

Menurut Syafi’i, perbuatan dugaan pengeroyokan dan penganiaan dipicu atas dugaan pengerusakan disertai pencurian asset bank milik Yayasan Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al Ibrohimi. Sehingga, para tersangka sudah memenuhi unsur melakukan kekerasan terhadap orang. Dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun dan tersangka berada di lingkungan Pondok Pesantren, dikawatirkan akan mengulangi perbuatannya kembali.

“Kami sangat berterima kasih atas penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa klien kami. Semoga para pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” kata Syafi’i.

Seperti diberitakan, penyidik Polres Gresik akhirnya menahan para tersangka yang terlibat dugaan penganiayaan di Komplek Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Kecamatan Manyar – Gresik. Salah satu tersangka yaitu ustad di Ponpes tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gresik Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, penahanan terhadap para tersangka pelaku pengeroyokan di Komplek Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Kecamatan Manyar – Gresik telah dilakukan gelar perkara, sehingga jelas pokok perkaranya dan para tersangka langsung dilakukan penahanan.

“Setelah pemeriksaan kepada para pihak dan pemeriksaan tersangka, tersangka kami tahan,” kata Aldhino ketika dihubungi melalui pesan WA, Rabu (19/7/2023).

Diketahui, aksi pengeyorokan dan penganiayaan di Komplek Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al Ibrohimi menimpa Agung (38), seorang Satpam Pondok Pesantren, di Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar. Dari penganiayaan oleh ustad dan teman satpam, mengakibatkan luka memar dan mengeluarkan darah di bagian kening. Akhirnya mendapat pertolongan di Puskesmas Manyar. (him)

Related Posts:

  • IMG-20220428-WA0039
    Gelapkan Uang Rp 2 Miliar, Mantan Pegawai Finance Ditangkap
  • Camat Duduksampeyan
    Kejari Gresik Tahan Camat Suropadi
  • 13
    Mochtar Tersangka OTT BPPKAD Didampingi 13 Pengacara.
  • pengacara
    Kejaksaan Diminta Tegas dan Segera Jemput Paksa Sekda Gresik
  • IMG-20221130-WA0008
    Polres Gresik Ungkap 5 Tersangka Pengeroyokan yang…
  • kuasa hukum ajukan
    Kuasa Hukum Tersangka Camat Suropadi Ajukan…
Previous Post

Bupati Maryoto Dampingi Menteri PAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik 

Next Post

Pameran Surabaya Printing Expo (SPE) 2023 Resmi Dibuka

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Pameran Surabaya Printing Expo (SPE) 2023 Resmi Dibuka

Pameran Surabaya Printing Expo (SPE) 2023 Resmi Dibuka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.