KABUPATEN KEDIRI I bidik.news – Bertempat di Hotel Amaze Kediri, Jum’at (24/11/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Acara itu dihadiri para pesertavyang terdiri dari Bawaslu, Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah), Polres dan Polresta Kota Kediri, Bupati, Ketua DPRD, Kejakaan, Sekda, Kodim 0809, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, FKUB, Bamag, OKP (Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda.
Dalam Kesempatan itu, Anwar Ansori selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, mengatakan acara itu digelar dengan tujuan agar dalam rekrutmen KPPS dapat dipilih dari SDM yang mampu dan cakap terhadap tekhnologi.
“Nanti KPPS akan dibekali dengan aplikasi dari KPU,maka dari saya berharap dalam perekrutannya dapat diperhatikan dalam kecakapan tekhnologinya,” ujar Anwar.
Sementara itu,Nanang Qosim selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, dalam pemaparannya menyampaikan tentang materi Kedudukan dan Susunan Keanggotaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
“Inti materi yang kami sampaikan yakni tentang tata kerja KPPS, susunan, dan tata cara pembentukanya.Seperti yang disampaikan dari awal bahwa dalam menjalankan pekerjaan KPPS haruslah mereka yang paham akan IT sebab dalam pekerjaannya sebagian menggunakan aplikasi yakni seperti aplikasi Sirekap,” tegasnya.
Yang menarik,saat acara ditutup oleh sesi pertanyaan,peserta acara sangat antusias untuk bertanya dan saling menanggapi terhadap empat penanya. (Eko)











