SURABAYA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Jepang untuk RI (KBJRI) dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha atas proses penegakan hukum persaingan. Secara khusus, KPPU juga melihat KBJRI sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pengawasan di sektor digital.
Hal itu dikemukakan Ketua KPPU Kodrat Wibowo, saat menerima kunjungan Duta Besar Jepang untuk RI His Excellency Kanasugi Kenji di Gedung KPPU Jakarta. Kunjungan Dubes bagian dari berbagai kunjungan resmi yang dilakukan sejak penugasannya di Indonesia akhir Januari 2021.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Deswin Nur dalam siaran persnya, Kamis (29/4/2021) mengatakan, hubungan Indonesia dan Jepang dalam bidang persaingan usaha telah berlangsung cukup lama dan meliputi beberapa aspek. Sebut saja kerja sama ekonomi Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), bantuan teknis melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), serta asistensi bagi otoritas persaingan usaha di ASEAN melalui Japan ASEAN Integration Fund (JAIF) on Competition Policy and Law (Phase I and Phase II).
Dalam hal penegakan hukum, katanya, kasus-kasus yang ditangani KPPU atas pelaku usaha Jepang juga tidak sedikit, dan mulai merambah pada kasus lintas batas yang melibatkan pelaku usaha di Jepang. Dengan makin meningkatnya kasus lintas batas, KPPU memandang perlu adanya peran KBJRI untuk menjembatani proses penegakan hukum tersebut.
Selain itu, sejalan dengan rencana pembentukan Kantor Wilayah di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan dicanangkan KPPU sebagai pusat pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM. Ketua KPPU juga memandang perlu mulai menggandeng berbagai pihak guna menunjang efektifitas pengawasan.
KBJRI diyakini sebagai salah satu mitra yang tepat, sejalan dengan implementasi pengawasan subkontrak yang sudah maju di negara tersebut.
Dubes Jepang menyambut baik usulan itu dan akan mempertimbangkan secara serius berbagai isu yang diangkat KPPU. Secara khusus, Dubes Jepang juga mengharapkan adanya komunikasi yang intensif guna meningkatkan efektifitas pengawasan persaingan usaha yang melibatkan kedua belah pihak.











