SURABAYA – Penyidikan tersangka atas nama Nurhadi mantan Sekretaris MA (Mahkamah Agung) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus dikembangankan, guna mencari keterlibatan pihak – pihak lain terkait praktek mafia peradilan yang dilakukannya.
Salah satu indikasinya, adalah pemanggilan hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Elang Prakoso Wibowo oleh penyidik KPK. Analisa berdasarkan Indikasi dari pemanggilan tersebut , disimpulkan pegiat anti korupsi yang juga praktisi hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana SH mengatakan, bahwa pemanggilan ini, kemungkinan dampak dari “nyanyian” atau pengakuan Nurhadi kepada penyidik , akhirnya berujung pemangilan hakim tinggi tersebut.
” Pemanggilan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Surabaya ini, tentunya sangat beralasan,” Logikanya tidak mungkin dipanggil KPK, kalau tidak ada informasi dari pengakuan Nurhadi, walaupun hanya sebatas saksi,” ujarnya.
Selain itu, masih kata I Wayan Titip Sulaksana SH. Kalau yang dipanggil hakim diwilayah Pengadilan Tinggi Surabaya, kemungkinan besar ada kaitannya dengan proses peradilan di PN (Pengadilan Negeri) Surabaya.
” Itu kesimpulan dan analisa saya,” tandasnya. Apabila kesimpulan itu benar, tidak menutup kemungkinan ada peran pihak lain, yaitu “Markus” (Makelar Kasus) yang memiliki jaringan dengan Nurhadi. Karena praktek “Mafia Peradilan”, selama ini selalu melibatkan peran “Markus”. Diharapkan dari keterangan hakim tinggi tersebut, kemungkinan akan terungkap siapa “Markusnya,” Nanti pastinya akan terungkap, siapa Markusnya, entah dari profesi advocat atau lainnya, akan kesana nanti arah dari penyidikan KPK, itu analisa saya,” imbuhnya.
Sementara Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi BIDIK terkait pemanggilan hakim tinggi
Pengadilan Tinggi Surabaya, apa ada kaitannya dengan berkas perkara di PN Surabaya, ketika dihubungi melalui telephon selulernya, membenarkan.
” Penyidik hanya mengkonfirmasi , terkait pengurusan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Surabaya dengan tersangka Nurhadi ,” ujar Ali Fikri .
Seperti diketahui Nurhadi mantan Sekretaris MA bersama menantunya Rezky Hebriono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di MA, pada saat ditetapkan sebagai tersangka, keduanya melarikan diri, sehingga ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencaharian Orang), namun akhirnya keduanya berhasil ditangkap.
Terkait adanya dugaan jaringan Nurhadi di Surabaya, melakukan praktek ” Mafia Peradilan ” Dari sumber BIDIK menyebutkan, bahwa Nurhadi memang dikenal memiliki jaringan di Surabaya, salah satu jaringan Nurhadi yang sudah sangat dikenal dikalangan wartawan yang “Ngepos” di PN Surabaya adalah Rachmat Santoso yang berprofesi sebagai penasehat hukum,” Itu bukan jaringan lagi, tapi saudara dekatnya Nurhadi,” kata sumber BIDIK .
Bahkan pada saat Nurhadi buron, KPK pernah melakukan penggeledahan dikantornya di Jalan Prambanan Surabaya.(Imron)











