BANYUWANGI – Ketua Komunitas Pejuang Jalanan (KPJ) Laskar Putih, M. Yunus Wahyudi menilai penanganan perkara bos KSU Arta Srikandi, Robby Sulistio Handoko diduga ada nuansa tidak sedap.
Menurut M. Yunus, aroma itu telah tercium olehnya sejak dari tingkat penyidikan hingga P21 di Kejaksaan.
Untuk itu, M. Yunus menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terkait perkara yang dihadapi terdakwa Robby.
“Kami akan terus mengawal kasus ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jika sudah diputuskan pailit, ya tidak bisa diteruskan karena sudah dilindungi oleh undang undang kepailitan, ” kata M. Yunus, Senin (14/10).
Ia menambahkan, apabila Pengadilan Niaga Surabaya telah memutuskan bahwa KSU Arta Srikandi pailit, secara otimatis aset milik Robby Sulistio Handoko disita Negara untuk penyelesaian melalui kurator.
“Penyelesainnya kan sudah diambil alih oleh negara, masak harus mendapat hukuman lagi, itu namanya tumpang tindih,” jelasnya.
Sebagai aktifis, M. Yunus kembali menegaskan, akan selalu mengawal masyarakat yang merasa tidak mendapat keadilan dalam proses hukum. Bahkan ia berjanji akan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung dan Mabes Polri terkait dugaan rekayasa penanganan perkara ini.(nng)











