BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Ketua Komunitas Pejuang Jalanan (KPJ) Laskar Putih, M. Yunus Wahyudi mengaku geram dengan rencana Pemkab Banyuwangi yang akan melakukan evaluasi terhadap ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah lama bekerja.
Hal itu diungkapkannya, menyusul adanya surat edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi kepada Kepala SKPD pada tanggal 17 Desember 2018, terkait evaluasi THL.
Menurut Yunus, ini adalah sebuah bentuk rekayasa dan sistem yang dibuat oleh Pemkab Banyuwangi, untuk mengantisipasi APBD yang selama dua tahun berturut-turut mengalami defisit. Akibatnya, Pemkab Banyuwangi tidak bisa membayar THL, bahkan pembayarannya banyak yang menunggak.
“Surat edaran Sekda itu, sebagai tindak lanjut rencana Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas yang akan merumahkan 1000 THL, dan itu sudah disikapi oleh teman-teman aktivis,” ujar Yunus, Selasa (18/12).
Dijelaskannya, keberadaan THL di lingkungan Pemkab Banyuwangi sangatlah dibutuhkan, karena saat ini sudah banyak PNS di Banyuwangi yang mengalami pensiun. Sedangkan perekrutan kembali CPNS baru dilaksanakan.
“Salah satu contoh di Dinas Pendidikan, per tahunnya ada 500 PNS yang pensiun, memang saat ini sedang ada perekrutan dan tes CPNS, namun itu hanya untuk sebagian kecil saja, belum Dinas lainnya. Dan faktanya, yang lolos tes CPNS saat ini hanya sekitar 300 orang dari 600 orang yang dibutuhkan. Itu belum seberapa dari 1000 THL yang akan dirumahkan,” urai aktifis yang dikenal dengan Harimau Blambangan ini.
Yunus menambahkan, seharusnya rencana Pemkab ini sudah dipikirkan secara matang, baik dampak maupun solusinya, karena para THL ini sudah bekerja sebelumnya, tapi sekarang mau dievaluasi atau dites.
“Para THL ini sudah bekerja lama dan bertahun-tahun tiba-tiba mau dites, bagaimana nanti nasib mereka yang tidak lulus tes, apakah ada solusi? ini akan membuat resah masyarakat. Saya kira ini sudah terlambat,” imbuhnya.
Seharusnya, lanjut Yunus, Bupati Anas lebih cerdas, jangan bisanya hanya membuat masyarakat menjadi resah.
“Saya akan membela para THL, jangan sampai ada pengurangan. Jangan sampai THL yang dijadikan korban defisit, karena defisit itu akibat ulah Bupati Anas sendiri, karena banyak anggaran yang dipakai untuk kegiatan festival, dan pesta ria dari pada untuk kepentingan rakyat Banyuwangi,” tegas Yunus.
Dalam surat edaran Sekretariat Daerah Kabupatan Banyuwangi Nomor 800/2698/429.204/2018 tentang evaluasi THL, yang ditujukan kepada Kepala SKPD, tertuang bahwa pelaksanaan tes terhadap THL dijadwalkan akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Desember 2018. Tes tersebut akan dilakukan dengan beberapa metode diantaranya, tes kompetensi dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), wawancara atau interview, tes kesehatan, tes kompetensi bidang dan hasil penilaian kinerja dari Kepala SKPD.(nng)










