• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

KORMI Surabaya Ikutsertakan Pengurus & Atlet ke Program BPJS Ketenagakerjaan

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
2 years ago
in BPJS
Reading Time: 2 mins read
0
PKS ditandangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat (3 kiri) dan Ketua KORMI Kota Surabaya M Sunar (kanan) di Surabaya, Kamis (13/4/2023) petang. (foto2: hari)

PKS ditandangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat (3 kiri) dan Ketua KORMI Kota Surabaya M Sunar (kanan) di Surabaya, Kamis (13/4/2023) petang. (foto2: hari)

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK.NEWS – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Karimunjawa dan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Surabaya melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atlet KORMI Kota Surabaya.

PKS ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat dan Ketua KORMI Kota Surabaya M Sunar, di Surabaya, Kamis (13/4/2023) petang.

PKS juga dilakukan penyerahan kartu kepesertaan dan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri puluhan pengurus dan atlet KORMI Kota Surabaya.

Adventus Edison Souhuwat menyampaikan, kegiatan ini salah satu bentuk tindak lanjut dari Inpres No. 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Ini sebagai bentuk kolaborasi dengan dunia olahraga, dimana adanya perlindungan kepada pengurus KORMI Kota Surabaya maupun atlet-atletnya,” kata Soni, panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat.

Ditambahkan Soni, sekitar 300 pengurus KORMI Kota Surabaya dipastikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan 2 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kategori penerima upah (PU).

KORMI Surabaya Ikutsertakan Pengurus & Atlet ke Program BPJS Ketenagakerjaan 1
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa dan pengurus/atlet KORMI Surabaya foto bersama.

Sedangkan untuk para atlet KORMI Kota Surabaya, lanjut Soni, kepesertaannya masuk kategori informal atau bukan penerima upah (BPU). Perlindungannya juga 2 program, JKK dan JKM. “Hari ini kami lakukan PKS terkait perlindungan atlet yang terlibat dalam setiap event yang diikuti KORMI Kota Surabaya,” ujar Soni.

“Perlindungan jaminan sosial bagi atlet KORMI Kota Surabaya ini sesuai kegiatan mereka, baik saat dimulai pelatihan persiapan event atau saat-saat ada event,” jelas Soni

Dalam PKS ini disebutkan, kedepan setiap ada event yg diikuti KORMI Kota Surabaya, setiap atletnya dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga kalau ada yang cidera atau mengalami resiko, perlindungan melekat pada mereka,” tambah Soni.

Dengan perlindungan 2 program BPJS Ketenagakerjaan itu, para atlet KORMI Kota Surabaya akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke tempat latihan atau event, saat berlatih dan pertandingan, hingga kembali lagi ke rumah.

Selain itu masih banyak manfaat lain, diantaranya jika atlit meninggal dunia ketika latihan atau bertanding, keluarganya akan memperoleh santunan 48 kali upahnya, sedangkan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan Rp 42 juta.

Keberlanjutan pendidikan anak juga terus terjamin, karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa bagi 2 anak, dimulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sebesar maksimal Rp174 juta.

Sementara itu, Ketua KORMI Kota Surabaya M Sunar mengatakan, program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dirasa sangat penting baik bagi pengurus terlebih bagi atlet KORMI.

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan pernah dirasakan saat seorang atlet KORMI Kota Surabaya mengalami cidera patah tulang saat bertanding dalam sebuah event. Dimana seluruh biaya perawatan atlet tersebut sampai lebih dari Rp 35 juta ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena itu, program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, dan kami akan terus bekerjasama,” tandas Sunar.

Sunar menambahkan, jumlah atlet KORMI Kota Surabaya lebih dari 27.000 atlet, dan event yang diikuti cukup banyak, diantaranya Forda dan Fornas. “Kami ingin mereka terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari risiko sosial jika mengalami musibah,” pungkas Sunar.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2023-02-20 at 17.23.12(1)
    Nelayan Meninggal Dapat Santunan JKM Rp 42 Juta dari…
  • bpjs
    HSN 2021, BPJAMSOSTEK Lindungi MWCNU & Banser
  • rakor bpjs
    BPJAMSOSTEK Optimalkan Program Jaminan Sosial…
  • guru
    Ribuan Guru TK se Surabaya Terlindungi Jaminan…
  • IMG-20220907-WA0058
    Perluas Peserta BPU, BPJamsostek Surabaya Tanjung…
  • sosialisasi jamsos
    Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari Dukung…
Tags: bpjskormi
Previous Post

Atasi Resesi, PKS Jatim Launching ATM Lumbung Pangan Rakyat

Next Post

Antisipasi Parcel Kadaluwarsa, Komisi B DPRD Jatim Desak Satgas Pangan Tindak Tegas

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

BPJS Kesehatan: Tak Ada Lagi Pembatasan Durasi Rawat Inap Bagi Pasien JKN
BPJS

BPJS Kesehatan: Tak Ada Lagi Pembatasan Durasi Rawat Inap Bagi Pasien JKN

by Haria Kamandanu
09/07/2025
0

SURABAYA | bidik.news – BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu layanan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat Indonesia dengan memastikan bahwa peserta...

Read moreDetails
Peserta PRO JKK-JKM Kota Madiun Meninggal, Walkot Madiun Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Peserta PRO JKK-JKM Kota Madiun Meninggal, Walkot Madiun Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

23/04/2024
BPJS

Gercep, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Kurir Meninggal saat Antar Paket

22/02/2023

Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal (BPU) di Kediri

30/01/2023

Sepanjang 2022 BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Bayar Klaim Rp 547 Miliar Lebih

24/01/2023

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Mahasiswa KKN-BBK Unair

09/01/2023
Next Post
Antisipasi Parcel Kadaluwarsa, Komisi B DPRD Jatim Desak Satgas Pangan Tindak Tegas

Antisipasi Parcel Kadaluwarsa, Komisi B DPRD Jatim Desak Satgas Pangan Tindak Tegas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.