MALANG | BIDIKNEWS – BPJS Ketenagakerjaan langsung bergerak cepat saat mendengar pesertanya meninggal saat melakukan aktifitas kerja.
Yakni Matsari (40), penduduk Desa Sumber Gentong, Kec. Sumber Manjing, Malang, Jawa Timur. Matsari meninggal akibat kecelakaan kerja, yakni saat mengerjakan proyek pembangunan box culvert atau gorong-gorong di Jl. Wonokoyo seputar Taman Bungkul Surabaya, Sabtu (25/5/2019) malam.
Kejadiannya, diceritakan Ainur Rofiq selaku mandor proyek, sekitar pukul 19.30, Matsari bersama rekan kerja lainnya tengah melakukan pengukuran dan membersihkan tanah di dasar gorong berkedalaman 1,2 meter yang akan dipasang penutup box culvert.
“Tiba-tiba, tanah di bibir gorong-gorong longsor dan langsung mendorong beton penutup box culvert di pinggir galian gorong-gorong. Matsari dan pekerja lain tahu dan sempat lari. Tapi naas, teman lainnya berhasil lolos, sadang Matsari tidak. Akibatnya tubuh bapak dua anak ini tertimpa beton penutup box culvert dan langsung meninggal dunia,” kata Ainur sambil menangis.
Karena proyek yang dikerjakan Kontraktor Bangun Konstruksi Persada ini sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut. Mendengar kabar tersebut, Tim BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut segera melakukan pengecekkan dan pendataan pada keluarga almarhum Matsari, sekaligus memberikan karangan bunga ucapan dukacita.
Selang 3 hari kemudian, Rabu (29/5/2019), Tim BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut kembali ke rumah duka untuk secara simbolis menyerahkan santunan ke ahli waris almarhum sebesar Rp 79,8 juta. Rinciannya, santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 60 juta, biaya pemakaman Rp 3 juta, santunan berkala yang diberikan secara langsam Rp 4,8 juta, dan biaya pendidikan anak Rp 12 juta.
Penyerahan santunan dilakukan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Dodo Suharto, kepada istri almarhum Sutiyeh. Dan disaksikan langsung Ainur Rofiq, Asisten Deputi Bidang Pelayanan Gigih Mulyo Utomo dan Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut Oki Widya Gandha.
Dodo Suharto mengucapkan turut belasungkawa yang mendalam atas musibah ini, dan semoga almarhum khusnul khotimah.
nyawa memang tak bisa tergantikan oleh apapun. Tapi, semua telah ditakdirkan Sang Khaliq, dan semoga hak waris peninggalan almarhum berupa santunan BPJS Ketenagakerjaan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Hendaknya setiap pekerjaan harus didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, agar hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi
Manfaat ikut program BPJS Ketenagakerjaan ya salah satunya seperti ini, bila terjadi musibah, negara hadir memberi santunan,” pungkas Dodo. (hari)











