• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Korban Perusahaan Kapal Korea Tuntut Haknya

Nur Cholis by Nur Cholis
5 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Muhyi Korban Perbudakan Kapal Korea Ketika Di BAP Petugas MI

Muhyi Korban Perbudakan Kapal Korea Ketika Di BAP Petugas MI

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKALAN – Seorang pemuda  bernama Muhyi di Desa Trogan Bangkalan  Madura, Jawa Timur terus berjuang menuntut haknya dalam dugaan kasus penipuan dan perbudakan tenaga kerja di kapal Korea oleh sebuah perusahaan P.T.  DPR yang diduga juga melibatkan seorang Tekong wanita asal Desa setempat  bernama Htr.

Muhyi juga terus melakukan perjuangan  dengan segala cara termasuk meminta perlindungan hukum ke (BPMI) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia  dan Lembaga Bantuan Hukum Jatim

“Saya akan menuntut Hak saya agar dipenuhi oleh PT.DPR dan Tekong ,” tegas Muhyi , Senen (2/5/2021).usai menemui petugas BPMI Jatim di dampingi Advokat dari Aktivis Kemanusian.

Muhyi menuturkan, kasusnya untuk saat ini masih di tangani BPMI Jatim untuk difasilitasi dengan PT. DPR agar haknya dipenuhi, jika memang masih belum ditemukan jalan keluarnya maka tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke ranah Pengadilan.urainya.

Disinggung,apa yang menjadi tuntutan olehnya, Muhyi menambahkan yaitu uangnya di kembalikan dan gaji selama dirinya kerja  diberikan ,juga dibebaskan dari tanggungan angsuran yang oleh PT DPR dibebankan kepadanya 7.500.000 kali 12 bulan karena dirinya tidak pernah merasa pinjam ke Bank.

Jadi yang tidak transparan dan wanprestasi itu PT DPR bukan saya, tentu  sudah selayaknya saya nuntut Hak yang sampai saat ini belum terpenuhi.

Iya juga berharap Pemerintah Pusat dan Daerah memperhatikan kasus  perbudakan di kapal asing terutama kapal Korea, karena sudah banyak yang menjadi korban akibat ulah PT dan Oknum Tekong  yang tak bertanggung jawab ujarnya.

Sebagaimana diberitakan Bidik edisi sebelumnya,harapan Muhyi untuk merubah nasib demi anak istri dan keluarganya pupus sudah. Ini setelah dirinya menjadi korban bujuk rayu tekong yang katanya dengan membayar 20 juta sudah bisa bekerja di kapal sebagai penangkap ikan dengan gaji 21 juta tiap bulannya.

Tertarik dengan gaji besar saya berusaha mencari pinjaman setelah dapat 20 juta saya serahkan ke Tekong HTR.lalu disuruh pelatihan training di Cirebon selamat dua hari.

Namun berapa kagetnya usai pulang dari training diminta uang lagi kurang lebihnya 100 juta kalau tidak bisa maka uang 20 juta hangus.

terpaksa saya cari utangan lagi daripada uang 20 juta hangus “Namun betapa kecewanya Muhyi ternyata ditempat kerjanya dia jadi korban perbudakan kapal,mulai jam kerja yang tidak standar jatah makan yang tidak layak ditambah lagi penyiksaan fisik dan terpaksa dirinya minta pulang daripada mati konyol.

Kini  Muhyi hanya bisa meratapi nasibnya dikarenakan belum sempat menikmati gaji hutang puluhan juta menanti, belum lagi dikejar kejar pemilik sertifikat yang sama tekong dan PT DPR di jaminkan ke Bank tanpa dia ketaui sebelum nya.(CS)

Related Posts:

  • ashari
    Kasus Baru Corona di Bangkalan Melonjak, DPRD Jatim…
  • jamsos
    BPJAMSOSTEK Madura Edukasi Petugas Perikanan Bangkalan 
  • IMG-20230125-WA0078
    Dugaan Pungli di Puskesmas Sepulu Naik Ke Penyidikan
  • WhatsApp Image 2025-02-04 at 11.53.39
    Fraksi NasDem DPRD Jatim Sesalkan Penembakan PMI di Malaysia
  • IMG-20220817-WA0122
    Gagal Diberangkatkan ke Polandia, Calon TKI Asal…
  • WhatsApp Image 2021-04-25 at 14.20.40_copy_740x540
    Gubernur Khofifah : Kami Berduka, Prajurit Mayoritas…
Previous Post

Bandara Juanda Optimalkan Jam Operasional Terkait Larangan Mudik 

Next Post

Kades Rangkah Kidul : Upik Santoso Punya Usaha Pengadaan Kardus

Nur Cholis

Nur Cholis

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Kades Rangkah Kidul : Upik Santoso Punya Usaha Pengadaan Kardus

Kades Rangkah Kidul : Upik Santoso Punya Usaha Pengadaan Kardus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.