BANGKALAN – Seorang pemuda bernama Muhyi di Desa Trogan Bangkalan Madura, Jawa Timur terus berjuang menuntut haknya dalam dugaan kasus penipuan dan perbudakan tenaga kerja di kapal Korea oleh sebuah perusahaan P.T. DPR yang diduga juga melibatkan seorang Tekong wanita asal Desa setempat bernama Htr.
Muhyi juga terus melakukan perjuangan dengan segala cara termasuk meminta perlindungan hukum ke (BPMI) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Jatim
“Saya akan menuntut Hak saya agar dipenuhi oleh PT.DPR dan Tekong ,” tegas Muhyi , Senen (2/5/2021).usai menemui petugas BPMI Jatim di dampingi Advokat dari Aktivis Kemanusian.
Muhyi menuturkan, kasusnya untuk saat ini masih di tangani BPMI Jatim untuk difasilitasi dengan PT. DPR agar haknya dipenuhi, jika memang masih belum ditemukan jalan keluarnya maka tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke ranah Pengadilan.urainya.
Disinggung,apa yang menjadi tuntutan olehnya, Muhyi menambahkan yaitu uangnya di kembalikan dan gaji selama dirinya kerja diberikan ,juga dibebaskan dari tanggungan angsuran yang oleh PT DPR dibebankan kepadanya 7.500.000 kali 12 bulan karena dirinya tidak pernah merasa pinjam ke Bank.
Jadi yang tidak transparan dan wanprestasi itu PT DPR bukan saya, tentu sudah selayaknya saya nuntut Hak yang sampai saat ini belum terpenuhi.
Iya juga berharap Pemerintah Pusat dan Daerah memperhatikan kasus perbudakan di kapal asing terutama kapal Korea, karena sudah banyak yang menjadi korban akibat ulah PT dan Oknum Tekong yang tak bertanggung jawab ujarnya.
Sebagaimana diberitakan Bidik edisi sebelumnya,harapan Muhyi untuk merubah nasib demi anak istri dan keluarganya pupus sudah. Ini setelah dirinya menjadi korban bujuk rayu tekong yang katanya dengan membayar 20 juta sudah bisa bekerja di kapal sebagai penangkap ikan dengan gaji 21 juta tiap bulannya.
Tertarik dengan gaji besar saya berusaha mencari pinjaman setelah dapat 20 juta saya serahkan ke Tekong HTR.lalu disuruh pelatihan training di Cirebon selamat dua hari.
Namun berapa kagetnya usai pulang dari training diminta uang lagi kurang lebihnya 100 juta kalau tidak bisa maka uang 20 juta hangus.
terpaksa saya cari utangan lagi daripada uang 20 juta hangus “Namun betapa kecewanya Muhyi ternyata ditempat kerjanya dia jadi korban perbudakan kapal,mulai jam kerja yang tidak standar jatah makan yang tidak layak ditambah lagi penyiksaan fisik dan terpaksa dirinya minta pulang daripada mati konyol.
Kini Muhyi hanya bisa meratapi nasibnya dikarenakan belum sempat menikmati gaji hutang puluhan juta menanti, belum lagi dikejar kejar pemilik sertifikat yang sama tekong dan PT DPR di jaminkan ke Bank tanpa dia ketaui sebelum nya.(CS)











