JEMBER – Mediasi pihak-pihak yang berkonflik di MTS NU Al-Badar antara kepala sekolah yang lama Sohibul Qirom dan kepala sekolah baru Lukman Syah serta Nadir Muhamad Suwandi Ketua Yayasan As-Syathoriyyah Muhamad Alwi, Ketua MWC NU Rambipuji Nurul Hasan berlangsung di aula gedung Haji dan Umroh kantor Kemenag Jember, Kamis (31/3/2022) pagi.
Mediasi tertutup ini hanya menghadirkan pihak-pihak yang di undang oleh Kemenag untuk menghindari kerumunan karena aturan prokes masih diberlakukan di kantor Kemenag .
Dari Polres Jember juga sudah menentukan personilnya untuk mengantisipsi adanya pengerahan masa. Tapi dari pantauan wartawan bidik.news, hingga mediasi berakhir sore hari terlihat tidak ada pengerahan masa. Malah sebaliknya, situasi sangat kondusif.
Mediasi yang berakhir pukul 15.45 sore itu menghasilkan beberapa poin dan dilakukan penandatanganan kesimpula, antara lain :
- MTS NU Al-Badar bernaung di lembaga pendidikan Ma-Arif NU.
- MTS NU Al-Badar tetap bernaung di Yayasan Assyathoriyyah, tetapi untuk pengelolaan aset diserahkan kepada lembaga pendidikan Ma’arif NU yang ada.
- MTS NU Al-Badar bernaung di Yayasan aAssyathoriyyah, tetapi pengelolaan aset diberikan kepada nadzir yang ada.
- Kedua belah pihak memilih cara damai dengan mengelola MTS NU Al-Badar secara bersama sama. Namun demikian pihak nadir meminta waktu 3 minggu untuk berfikir mau memutuskan memilih opsi yang mana sesuai surat kesimpulan mediasi yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang hadir dalam mediasi.
Ditemui terpisah, pihak Lukman Syah menjawab, pihaknya sebenarnya sudah menentukan opsi, tetapi dari pihak nadir masih menghendaki untuk berfikir selama 3 minggu. “Yaaa nanti opsi yang dipilih oleh pihak Lukman Syah akan disampikan bersamaan,” katanya.
Sementara pihak Sohibul Qirom membenarkan adanya 4 opsi tersebut. Namun demikian pihaknya berharap ada opsi yang lainnya di pertemuan selanjutnya. “Harapannya, pihak Sohibul Qirom tetap menghendaki MTS NU Al-Bandar berada di yayasan yang baru,” ungkapnya saat di temui di pintu keluar gedung haji dan umroh Kemenag Jember.
Sedangkan dari pihak Kemenag sebagai mediator dalam konflik ini sangat berharap nantinya opsi terbaik yang akan dipilih oleh kedua pihak. Untuk status siswa apalagi siswa kelas 3,
Kemenag diwakili Faisol Abrori sebagai Kasi Penma mengatakan, semua siswa sudah terdaftar dan didaftarkan di sistem pangkalan data untuk mendapat blangko ijazah, jadi aman untuk siswa.
“Untuk akun simpatika, guru masih tetap terdaftar di simpatika, untuk tunjangan profesi itu semua harus mematuhi juklis yang ada dan harus ada surat
keterangan kelayakan mendapat tunjangan profesi pasti akan mendapatkan tunjangan profesi tersebut,” ungkapnya.
mediasi hari ini hanya menghasilkan kesimpulan dan 4 opsi yang harus dipilih oleh kedua belah pihak. Untuk pertemuan selanjutnya baru akan ada titik terang jalan keluar yang bisa diterima kedua belah pihak, yaitu paling lama wktunya 3 minggu dari pertemuan hari ini.










