JEMBER – Birokrasi Jember sedang sakit kronis dan akan menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat kepada Bupati – Wakil Bupati terpilih. inilah ungkapan kata yang disampaikan oleh Legislator Partai Nasdem, David Handoko Seto saat hadir pada rapat bersama Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief dan jajaran ASN di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Rabu (13/01/2021).
Kegaduhan yang terus terjadi dan terjadi lagi ini menjadi keprihatinan banyak pihak, Kabupaten Jember betul-betul dalam kondisi sakit kronis, persoalan demi persoalan mengiringi perjalanan akhir dari Pemerintahan dr. Hj. Faida MMR yang tumbang dalam perhelatan Pilkada tanggal 09 Desember 2020 kemarin.
Kondisi Jember bukan lagi menjadi tuntunan, Jember sudah menjadi tontonan mulai dari ceruk Desa hingga level nasional, hal ini yang digambarkan oleh Kyai Muqit dihadapan Forkopimda dan ASN di Jember bahwa “kegaduhan di Jember bukan hanya jadi atensi bagi elit politik, rakyat kecilpun turut memberikan perhatian terhadap kegaduhan yang terjadi di Jember saat ini,” jelas Kyai Muqit.
Bahkan dkesempatan tersebut Kyai Muqit menjelaskan bahwa kalau ada yang menyatakan kegaduhan ini akibat dari pecah kongsi Bupati – Wakil Bupati, itu tidak benar sama sekali, gejolak ini sudah dimulai pada tahun 2019 lalu Mendagri melakukan Riksus. “Saya sedih dengan kondisi yang terjadi di Jember akhir-akhir ini,” ungkap Kyai Muqit.
Mewakili pimpinan Dewan dan 50 Anggota DPRD Jember, David Handoko Seto yang diiringi oleh beberapa anggota Dewan lainya memberikan pernyataan keras dihadapan Forkopimda dan ASN bahwa Jember sedang sakit kronis, birokrasi Jember dalam kondisi kronis dan ini harus segera disudahi, di akhir masa jabatanya yang tinggal menghitung hari Bupati Faida terus membuat kegaduhan.
Sesuai dengan fungsi Kami, DPRD Jember akan segera laporkan kepada instansi vertikal baik itu kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Mendagri, maupun secara politik itu pasti kami lakukan sebagai bentuk fungsi kami dalam melakukan pengawasan. Kepada para ASN, David meminta untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai pelayanan jadi lumpuh, kepada masyarakat, semua harus tenang jangan lagi terjebak dukung mendukung, jabatan bupati hanya menunggu hari.
ASN harus mengikuti regulasi yang benar, dimata kami regulasi yang benar itu adalah KSOTK 2016, artinya kalau kemarin muncul SK Plt tertanggal 8 Januari yang ditandatangani Bu Faida itu kami anggap ilegal, dan kalau sampai ada OPD yang berani melaksanakan SK Bupati tersebut, kami akan lakukan sidak dan akan mengusir pejabat yang menduduki kursi jabatan tersebut.
Mengingat hanya menunggu hari pelantikan Bupati baru, David menggambarkan bahwa tugas Bupati Hendy dalam menata birokrasi di Jember sangat berat, kondisi birokraai Jember saya gambarkan sedang sakit dan ini memerlukan waktu cukup lama, namun saya yakin kepada Bupati-wakil Bupati terpilih ini mampu menyelesaikan persoalan ini, karna kita tahu bahwa dua sosok pemimpin ini sudah berpengalaman di birokrasi.
Sebelum menutup wawancaranya, David berpesan kepada Bupati Faida, mengakhiri masa jabatannya sudahilah kegaduhan ini, masih ada waktu untuk bertaubat bahwa apa yang dilakukan selama ini tidak sesuai dengan mekanisme undang-undang dan tata pemerintahan yang ada.










