• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kompak Edarkan Pil Trex, Sepasang Suami Istri Dibekuk Polisi

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Kompak Edarkan Pil Trex, Sepasang Suami Istri Dibekuk Polisi 1
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Diduga edarkan obat jenis Trihexyphenidyl atau Pil Trex, sepasang suami istri berhasil dibekuk Unit Reskrim Kepolisian Sektor Muncar.

Tersangka ES (35) alias Kancil, dan S (31) alias Ida, adalah sepasang suami istri. Mereka diamankan petugas di kediamannya, Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kamis (26/07) sekitar jam 15.00 Wib.

Kapolsek Muncar, Kompol Toha Khoiri mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka berawal saat anggota Unit Opsnal Reskrim Laks Patroli hunting di sekitar Pelabuhan Muncar, kemudian setelah melintas melewati gang di Dusun Kalimati, banyak anak muda-mudi keluar dari gang tersebut.

Selanjutnya, anggota mencari info di sekitar gang tepatnya di rumah tersangka S, kemudian petugas mendapatkan informasi bahwa S dan suaminya sering menjual Miras dan Pil putihan atau Tryhexiphenidyl, selanjutnya anggota Opsnal menghentikan salah satu pembeli yang baru keluar dari rumah atau gang tersebut.

“Setelah di geledah, kita dapatkan beberapa butir pil putihan kode Y, saat itu juga yang bersangkutan kita gelandang menuju rumah tersangka S dan suaminya ES yang telah menjual Pil putihan tersebut. Setelah kita lakukan penggeledahan di rumah S, kita dapatkan beberapa butir pil putihan sisa penjualan, dan uang tunai hasil penjualan pil putihan hari ini,” ungkap Kompol Toha.

Dan saat itu kedua tersangka mengakui telah menjual beberapa pil putihan kepada beberapa orang pembeli di sekitar rumahnya, kemudian kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka saat ini diamankan di Rutan Mapolsek Muncar, karena terbukti melakukan tindak pidana, dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi jenis Trihexyphenidil yang tidak memenuhi standart persyaratan keamanan, khasiat dan mutu tanpa disertai ijin edar, sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 Sub pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.(nng)

Related Posts:

  • IMG-20180726-WA0004
    Jual Miras, Pria Asal Muncar Dibekuk Polisi
  • IMG-20180610-WA0000
    Jual Tuak, Seorang Kakek Diringkus Polisi Dirumahnya
  • Sepasang Suami Istri Edarkan Narkoba Ditangkap Polisi
    Sepasang Suami Istri Edarkan Narkoba Ditangkap Polisi
  • Gelapkan Mobil, Pria Ini Dibekuk Polisi
    Gelapkan Mobil, Pria Ini Dibekuk Polisi
  • IMG-20180726-WA0032
    Semalam, Polres Banyuwangi Ringkus Empat Pemuda…
  • IMG-20181128-WA0002
    Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Bekuk Jaringan…
Previous Post

DPRD Jatim Wajibkan Pasangan Pra Nikah Tes Bebas Virus HIV / Aids

Next Post

Semen Indonesia Edukasi Warganet Muda Tuban

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Semen Indonesia Edukasi Warganet Muda Tuban

Semen Indonesia Edukasi Warganet Muda Tuban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.