SURABAYA|BIDIK NEWS – Komisi D DPRD jatim meminta Dinas energI dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menertibkan proses perijinan tambang Golongan C yang merupakan tambang rakyat.
Menurut Salahuddin Anggota Komisi D DPRD Jatim, dari laporan dilapangan proses perijinan untuk tambang golongan C terkesan berbelit belit, lama dan mahal.
“Ini harus disikapi oleh dinas ESDM. Sebab bila ini di biarkan dikhawatirkan dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu untuk penvaloan dan KKN,” ungkapnya saat di temui di gedung dewan , Rabu ( 28/8).
Menurut Politisi PAN pihaknya berharap dinas ESDM menambah personel untuk keperluan perizinan, terutama tenaga verifikasi lapangan.
Selain itu ini juga harus didukung dengan koordinasi antar dinas. Misal terkait penambangan pasir disungai perlu koordinasi dengan Dinas Pengairan.
“Ini dilakukan agar proses perijinan cepat dan tidak berbelit belit. Pungutan pungutan liar bisa di hindari. Jangan sampai Gubernur menyatakan perijinan galian rakyat gratis, tapi dilapangan ada pungutan pungutan,” ungkapnya.
Indikasi adanya proses perijinan yang berbelit dan rawan terjadi pungli dalam perijinan pertambangan di dinas ESDM, dibenarkan oleh Pengusaha tambang. Mereka mengeluhkan banyaknya pungutan liar saat pengurusan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. ( rofik).










