SURABAYA|BIDIK -Komisi B DPRD Jatim sangat menyesalkan sikap pemerintah yang membeli gula petani lewat Bulog dengan harga yang cukup rendah sekitar Rp9.700/kg. Tidak sampai disitu saja, para petani juga dibebani dengan PPh (pajak penghasilan) sekitar 4 persen, yang tentunya kebijakan ini sangat memberatkan mereka.
Ketua Komisi B DPRD Jatim, Firdaus Febrianto mengatakan saat ini kondisi petani tebu sangatlah mengenaskan. Disatu sisi antara harga gula yang dibeli pemerintah lewat Bulog dengan cosh yang dikeluarkan petani tebu tidak sepadan. Dimana Harga Eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sekitar Rp9.700/kg, sementara mereka mengeluarkan uang sekitar Rp10.700/kg. Karena kondisi terpaksa, mereka terima kebijakan pemerintah.
“Disisi harga saja mereka sudah rugi sekitar Rp1.000/kg, kini mereka dibebani dengan PPh sekitar 4 persen yang tentunya memberatkan petani tebu khususnya di P Jawa. Terkecuali diluar jawa, rata-rata pabrik tebu milik swasta tentunya petani tebu disana tidak terlalu beban,’’ tegas politisi asal Partai Gerindra, Senin (30/10).
Kalau ini dibiarkan, maka para petani tebu akan gulung tikar. Hal ini tidak dapat dibiarkan. Dalam waktu dekat ini, Komisi B akan segera Kementrian Keuangan untuk mencabut kembali kebijakan tersebut.
‘’Dalam waktu dekat kami segera ke Kementrian Keuangan untuk mencabut PP tersebut yang memang sangat merugikan petani tebu khususnya yang ada di pulau Jawa,” pungkas firdaus.(fik)






