SURABAYA|BIDIK – Maraknya buah Tiongkok yang membanjiri Jatim mengundang keprihatinan Komisi B DPRD Jatim. Pasalnya, upaya gubernur Jatim dengan membuat larangan masuknya produk holtikultura dengan menerbitkan pergub Nomor 22 tahun 2012 tentang pengendalian produk dan pemberdayaan usaha Hortikultura akan sia-sia.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perekonomian Ahmad Firdaus Febrianto SH,MM mengatakan pihaknya mempertanyakan komitmen pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk pengendalian hortikultura untuk menegakkanm pergub tersebut kenapa hal tersebut bisa masuk ke Jawa Timur.
Politisi asal Partai Gerindra ini menambahkan bahwa Komisi B dalam waktu dekat akan segera memanggil leading sektor untuk pengendalian buah Tiongkok yang masuk ke Jatim.
“Kami akan minta penjelasan mereka kepada mereka dan akan kami cek kecukupan akan kebutuhan buah-buahan di Jatim,” jelas Firdaus saat di temui di ruang kerjanya, Kamis ( 7/9).
Ditegaskan Firdaus pihak komisi B sangat berharap jangan sampai buah-buahan lokal asli Jatim kalah dengan buah Tiongkok yang masuk di Jatim.”Harus ada perlindungan dari Pemprov jangan sampai buah lokal asal Jatim jadi bulan-bulanan dan kalah bersaing dengan buah import,”jelasnya.
Sekedar diketahui, lemahnya pengawasan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, membuat Jatim kebanjiran buah import, terutama asal Tiongkok. Rata-rata buah import yang masuk ke Jawa Timur asal Tiongkok tersebut antara lain Jeruk Mandarin dengan nilai 22,9 juta dollar AS, apel dengan nilai 11,1 juta dolar AS,Pir dengan nilai 14,1 juta dolar AS, jeruk dengan nilai 575 ribu dollar AS dan anggur senilai 515 ribu dolar AS. (rofik)







