SIDOARJO | BIDIK NEWS – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Juanda berkolaborasi dengan Gozco Land memberikan perlindungan kepada para pelaku UMKM dengan cara memperluas cakupan kepesertaan. Salah satunya dengan memberikan perlindungan kepada pelaku UMKM di wilayah Kec. Sedati, Kab. Sidoarjo.
Selain itu, pihak BPJamsostek Kantor Cabang Juanda juga turut menggelar sosialisasi UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Aula Pendopo Kec. Sedati, Sidoarjo, Kamis (5/1/2023).
Kegiatan yang diikuti dan mampu mengakuisisi sebanyak 167 pekerja UMKM di Kec. Sedati tersebut dihadiri Camat Sedati dan anggota UMKM di wilayah tersebut.
Kepala BPJamsostek Cabang Juanda Rudi Susanto mengatakan, pada Januari 2023, pihaknya akan mengupayakan mengakuisisi seluruh pekerja UMKM di wilayah Sidoarjo.
Pelaku UMKM di Kec. Sedati menyatakan pihaknya bersedia mewajibkan anggota UMKM yang baru untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena mereka semua harus terlindungi jaminan sosial, khususnya ketenagakerjaan.
“Saat ini ada puluhan ribu pelaku UMKM di daerah Kabupaten Sidoarjo yang belum terlindungi Program BPJamsostek dan berpotensi sebagai calon peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan kali ini kami hadir untuk memberikan sosialisasi tentang manfaat BPJamsostek kepada salah satu klaster UMKM,” tegas Rudi.











