BANGKALAN – Pupus sudah harapan Muhyi (22), untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dengan cara merubah nasib bekerja sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia).
Alih-alih dapat gaji yang dibayarkan sebesar Rp 18 juta -20 juta per bulan.
Kenyataannya, yang diterima hanya pukulan dan kekerasan fisik selama bekerja dari rekan kerjanya.
Akibatnya, TKI asal Desa Trogan Kecamatan Klampis Bangkalan ini hanya bertahan tidak sampai dua bulan—tepatnya hanya 44 hari— dan memutuskan untuk kembali lagi pulang ke kampungnya halamannya di Bangkalan, Madura meski pun dengan susah payah.
Muhyi menceritakan, saat bekerja di kapal laut lepas, bersama beberapa pekerja lain yang berasal dari beda negara. Tugasnya adalah mencari kepiting laut, dengan peralatan jala dengan umpan yang sudah disiapkan.
Aktivitas bekerja nya dimulai lepas subuh sampai ketemu subuh lagi.
“Diberikan waktu istirahat hanya satu jam saja, setelah itu, kita dipaksa bekerja lagi, begitu seterusnya setiap hari,” kata Muhyi kepada bidik.news, Senin (1/2/2021).
Karena itulah, kata Muhyi, fisiknya mulai melemah, lemes dan merasakan mual-mual dan sampai muntah-muntah akibat kurang pasokan nutrisi / makanan ditubuhnya setelah terforsir dengan ritme kerja yang tinggi.
Melihat kondisi Muhyi (pekerja TKI) seperti itu, rekan kerjanya dari Korea tidak menolongnya, malah menendang dan memukulnya berkali-kali, baik di kepala, badan, sampai di sekujur tubunya merasakan sakit yang luar biasa.
Mereka menganggap ia malas, padahal waktu itu memang ia sangat lemah dan sakit.
‘Bahkan saya dikatakan, –menurut bahasa mereka— Indonesia anjing,” papar Muhyi.
Tidak hanya itu, kekerasan fisik juga dilakukan pada saat istirahat jam makan, tiba-tiba tanpa ada sebab yang jelas, ada salah satu rekan pekerja langsung menendang dan memukul kepalanya.
Dirinya tidak bisa membalasnya karena hanya ia yang satu-satunya pekerja asal Indonesia. Kalau dibalas pikirnya, ia malah dikeroyok sama teman-temannya yang lain. Hal ini dilakukan hampir setiap hari.
Terjadinya kekerasan fisik itu, akhirnya ia melaporkan kepada perwakilan agen yang ada di Korea, dan ia mangajukan untuk pindah kapal, akhirnya disetujui.
Namun pada saat pindah kapal, juga terjadi hal serupa. Karena tidak betah, akhirnya ia minta pulang ke Indonesia, laporan tersebut tidak langsung direspon.
Namun dirinya tidak putus asa, setiap hari ia melaporkan kejadian kekerasan yang menimpa dirinya dan ingin dipulangkan saja, karena kekerasan fisik sudah hampir setiap hari dan mengancam jiwanya.
Alhasil, dari beberapa laporan tersebut, akhirnya pihak agen menyetujui permintaannya untuk pulang ke Indonesia.
Muhyi merasa bersyukur keinginannya untuk pulang ke Indonesia di dengar dan disetujui.
“Daripada mati konyol disiksa, lebih baik saya memutuskan untuk pulang Indonesia, karena sudah tidak betah,” pungkasnya.
Bagaimana nasib setelah pulang? Ternyata ada tanggungan puluhan juta termasuk ditagih pemilik sertifikat tanah?…Sejauhmana tanggungjawab agen TKI-nya? —bersambung—–









