• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home INDEX

Kisah Pilu TKI Bangkalan, Belum Sempat Menikmati Gaji, Hutang Puluhan Juta Menanti

admin by admin
5 years ago
in INDEX, PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
foto: Muhyi (berdiri atas  paling kanan) bersama teman TKI yang siap diberangkatkan ke Korea oleh PT Daya Pancaraya, selaku penyalur/agen TKI. (foto: zainul)

foto: Muhyi (berdiri atas paling kanan) bersama teman TKI yang siap diberangkatkan ke Korea oleh PT Daya Pancaraya, selaku penyalur/agen TKI. (foto: zainul)

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKALAN – “Allah tidak akan merubah nasib seseorang, kecuali orang itu sendiri yang mau merubahnya”. Penggalan ayat Al-Quran ini yang mengilhami keinginan Muhyi (22), untuk menjadi seorang TKI.

Harapannya, berburu dolar sebagai TKI ke luar negeri dengan gaji tinggi untuk memperbaiki ekonomi keluarga.

Hanya saja, untuk menjadi TKI, modal nekad saja tidak cukup, butuh modal, serta perlu disiapkan mental dan fisik yang prima, karena jam kerjanya sangat panjang, diatas rata-rata jam kerja di dalam negeri.

Sayangnya, apa yang dialami TKI asal Desa Trogan, Kecamatan Klampis Bangkalan ini sungguh tragis dan diluar dugaannya.

Bahkan Ia hanya mampu bertahan kurang dari dua bulan menjadi TKI di Korea dan memutuskan untuk kembali pulang meskipun belum sempat menikmati gaji.

Gara-garanya karena tidak siap mental dan menjadi korban kekerasan fisik saat bekerja. Padahal kontraknya selama 3 tahun.

Namun, setelah memutuskan untuk kembali pulang ke kampung halamannya di Bangkalan, kehidupan Muhyi sangat memprihatinkan.

Selain menjadi pengangguran juga di kejar-kejar hutang oleh si tekong (orang yang membantu sekaligus mencarikan modal pinjaman sertifikat tanah untuk pemberangkatan ke Korea) melalui agen/penyalur TKI, PT Daya Pancaraya.

Menurut Muhyi, keputusan untuk memilih pulang kampung atau bertahan merupakan pilihan yang cukup sulit. Kalau tetap dipaksa bertahan bekerja, sering dianiaya dan kekerasan fisik dari rekan kerja, sehingga bisa mengancam jiwanya.

Apalagi belum lama ini viral di medsos TKI yang menjadi korban penganiayaan di atas kapal sampai meninggal dan mayatnya diceburkan ke laut.

“Kejadian itu membuatku takut dan ingin pulang. Ironisnya, kalau pulang, harus mengembalikan biaya hutang keberangkatan yang cukup besar. Tentu ini sangat berat dan dilema, ” kata Muhyi, di Sidoarjo belum lama ini.

Tanpa disadari, kepulangannya– secara terpaksa–dari Korea sebagai TKI selama satu bulan membawa dampak psikologis terhadap dirinya dan ada beban berat yang harus ditanggung.

Selain belum menikmati gaji seperti impiannya, justru malah buntung (terlilit hutang), yaitu ia harus melunasi hutang seluruh ongkos administrasi perjalanan ke Korea dari agen yang memberangkatkan melalui lembaga pembiayaan Prospero sebesar Rp 70 juta dengan jaminan sertifikat tanah hasil pinjaman milik orang lain.

Sementara dirinya sejak kepulangannya dari Korea sekitar 16 bulan lalu hingga kini masih menganggur dan belum mendapatkan pekerjaan yang layak.

Untuk menghidupi dirinya sendiri saja susah, apalagi mengangsur hutangnya tiap bulan Rp 7,5 juta per bulan.

Sedangkan selama belum dilunasi sertifikat tanah masih disita pihak bank.

Kini Muhyi hanya bisa meratapi nasibnya dan hanya bisa pasrah karena di desak dan dikejar-kejar oleh pemilik sertifikat agar segera mengembalikannya karena sudah melebihi batas jatuh tempo.

Oleh karenanya, Muhyi memberanikan diri menghadap ke direktur PT Daya Pancaraya selaku agen yang memberangkatkan TKI yang berkantor di Geluran Taman Sepanjang, dengan ditemani pamannya.

Kedatangannya ke kantor tersebut untuk menanyakan haknya/ gaji yang belum diberikan selama satu bulan lebih, saat bekerja sebagai TKI di kapal mencari kepiting di laut lepas.

Seperti diketahui, keinginannya menjadi TKI karena tergiur dengan iming-iming gaji sebesar Rp 20 juta per bulan.

Apalagi ada saudaranya yang juga menjadi TKI yang sudah berangkat lebih dulu di Korea.

Keinginannya semakin kuat sehingga memutuskan berangkat ke luar negeri setelah melihat saudaranya menerima gaji yang sama yaitu sebesar Rp 20 juta per bulan.

Walau begitu, tanpa disadari, ongkos awal berangkat sebagai TKI ke luar negeri juga cukup tinggi, sementara dirinya tidak punya modal cukup untuk berangkat.

Alhasil ada seseorang yang menolong mencarikan modal dengan cara meminjamkan sertifikat tanah sebagai jaminan.

Selanjutnya PT Daya Pancaraya bekerja sama dengan pihak ketiga bank swasta/ Koperasi Prospero sebagai lembaga pembiayaan untuk mencairkan sertifikat sebagai biaya keberangkatan TKI.

Untuk mengembalikan hutangnya dengan mencicil setiap bulan melalui pemotongan gaji sebesar Rp 7,5 juta per bulan selama 12 bulan.

Bagaimana tanggapan direktur PT Data Pancaraya dalam menyikapi masalah tersebut dan sejauhmana legalitasnya?– bersambung….

Related Posts:

  • tki
    Kisah Pilu TKI Bangkalan, Dipaksa Bekerja 24 Jam…
  • IMG-20180830-WA0020
    Marak Bangunan Kos-kosan Dikawasan Suramadu Tak Ber IMB.
  • Kasus Kades Perreng Bangkalan Segera Disidangkan
    Kasus Kades Perreng Bangkalan Segera Disidangkan
  • PhotoGridLite_1548688546602
    Kejari Bangkalan Didemo Masa LSM , Desak Ungkap…
  • IMG-20190202-WA0000
    Kandang Ayam Disegel,Satpol PP Bangkalan Terancam Digugat
  • BMT Mandiri Sejahtera Jawa Timur,  Dalam Waktu Singkat Sudah Buka 23 Cabang
    BMT Mandiri Sejahtera Jawa Timur, Dalam Waktu…
Previous Post

Sekdaprov Heru Harapkan PW-PII Tingkatkan Sinergi Membangun Jatim

Next Post

Calon Ketua Demokrat Jatim, Millenial Tidak Harus Muda

admin

admin

RelatedPosts

Uni Emirat Arab Pastikan Pembangunan TPS3R di Kertosari Banyuwangi Berjalan Lancar
JAWA TIMUR

Uni Emirat Arab Pastikan Pembangunan TPS3R di Kertosari Banyuwangi Berjalan Lancar

by Nanang Firmansyah
31/07/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Lembaga Clean Rivers dari Uni Emirat Arab (UEA) mendanai pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle...

Read moreDetails
Kolaborasi Pemkab Gresik dan Gressmall Semarakkan HAN 2026, Anak Didorong Aktif dan Berprestasi

Kolaborasi Pemkab Gresik dan Gressmall Semarakkan HAN 2026, Anak Didorong Aktif dan Berprestasi

30/07/2026
DPMPTSP Gelar The 1st Gresik Business Forum, Bupati Yani Dorong Kemitraan Investasi Berbasis UMKM dan Lapangan Kerja

DPMPTSP Gelar The 1st Gresik Business Forum, Bupati Yani Dorong Kemitraan Investasi Berbasis UMKM dan Lapangan Kerja

30/07/2026

Perkuat Sinergi Antar KUB, Kinerja Konsolidasi Bank Jatim Tumbuh Positif Pada Semester I 2026

30/07/2026

Hadirkan Dirut YLBH FT, Mahasiswa KKN UNIGRES Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Kambingan

30/07/2026

BNNK Gandeng Pramuka Banyuwangi Bentuk SAKA Anti Narkoba

29/07/2026
Next Post
Calon Ketua Demokrat Jatim, Millenial Tidak Harus Muda

Calon Ketua Demokrat Jatim, Millenial Tidak Harus Muda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Uni Emirat Arab Pastikan Pembangunan TPS3R di Kertosari Banyuwangi Berjalan Lancar

Uni Emirat Arab Pastikan Pembangunan TPS3R di Kertosari Banyuwangi Berjalan Lancar

31/07/2026
Kolaborasi Pemkab Gresik dan Gressmall Semarakkan HAN 2026, Anak Didorong Aktif dan Berprestasi

Kolaborasi Pemkab Gresik dan Gressmall Semarakkan HAN 2026, Anak Didorong Aktif dan Berprestasi

30/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.