BIDIK NEWS | SURABAYA – Salah seorang oknum ketua Rukun Tetangga (RT) wilayah Tambak Asri, Surabaya ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya, karena kedapatan asyik berpesta sabu-sabu.
Oknum Ketua RT diketahui bernama Bambang dan saat asyik pesta sabu ditemani oleh seorang temannya bernama Suud warga Tambak Asri IX
Kanit Idik 1 Satreskoba Polrestabes Surabaya, AKP Soekris Trihartono mengatakan, Kedua tersangka itu Bambang dan Suud diamankan saat sedang berpesta narkoba. Mereka tinggal diwilayah Tambak Asri, Surabaya.
“Kedua tersangka diamankan saat berpesta narkoba. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait barang yang didapatnya,” Ujar Soekris di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (7/3).
Perwira berpangkat balok tiga dipundaknya itu menambahkan, kedua tersangka itu rencananya akan di rilis dan data lengkapnya akan segera dibeberkan ke publik.
“Kami akan melakukan press rilis secepatnya karena kasusnya masih dikembangkan,” Imbuhnya.
Dalam penangkapan kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 gram beserta alat hisapnya.
Kini kedua tersangka Bambang dan Suud mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Sementara itu, warga tambak asri bernama Mukaromah warga Tambak Asri membeberkan, informasinya Pak RT 07 RW 06 ditangkap polisi karena kasus narkoba bersama temannya.
“Ya,Infonya Pak RT 07 RW 06 Tambak Asri bernama Bambang ditangkap polisi bersama temanya,” Cetusnya. (Riz)








