• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Ketua dan Anggota KSP Tunggal Kencana Ponorogo Dikerangkeng Jaksa

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
SURABAYA|BIDIK– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menahan empat tersangka dugaan korupsi dana bantuan bergulir dari Kementerian UMKM sebesar Rp 2 miliar, Kamis (6/4). Keempat tersangka merupakan Ketua dan anggota dalam struktur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tunggal Kencana Ponorogo.
Sebelumnya, keempat tersangka yakni Ketua KSP Tunggal Kencana, Edi Santoso ; Pengawas Koperasi, Dedi Cahyono ; Sekretaris Koperasi, Handoko Wibowo dan Bendahara Koperasi, Ari Setyo Budi menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim. Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, keempatnya dijebloskan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Richard Marpaung mengatakan, KSP Tunggal Kencana ini mengajukan pinjaman dana dari Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) yang memiliki dana dari LPDP. Dalam pengajuannya, KSP Tunggal Kencana mencatut ratusan nama nasabah fiktif yang akan meminjam uang.
Pada 2013, sambung Richard, KSP Tunggal Kencana mendapat dana bantuan dana bergulir dari Kementerian UMKM sebesar Rp 2 miliar. Nah, faktanya setelah uang tersebut cair malah tidak diperuntukkan untuk nama-nama yang diusulkan mendapat dana bergulir untuk simpan pinjam. Melainkan dipakai untuk kepentingan para tersangka.
“Keempat tersangka di tahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Atas perbuatannya, kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar,” kata Richard, Kamis (6/4).
Terkait sangkaan pasal, Richard mengaku, tersangka di jerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Ancaman pidana penjaranya maksimal 20 tahun,” tegasnya.
Ditanya kemungkinan adanya tersangka baru, Richard enggan berspekulasi. Tapi, jika didapati alat bukti baru yang merujuk kepada pihak lain yang harus bertanggungjawab atas kasus ini, Richard tidak memungkiri aka nada tambahan tersangkanya.
“Lihat saja nanti. Kalau ditemukan bukti baru, kemungkinan aka nada tambahan tersangka dalam kasus ini,” pungkas mantan Kasi Pidum Kejari Belitung. (eno)

Related Posts:

  • Total, Jaksa Berhasil Jebloskan 9 Tersangka ke Bui
  • Kado HBA, Kejati Medaengkan Dua Ketua KSP di Banyuwangi
  • Jajaran Kejati Jatim Berlomba-lomba Medaengkan Koruptor
  • Kejati Jebloskan Dirut PT Wira Usaha Sumekar ke Bui
  • Di Polda Tak Pernah Ditahan, Empat Pejabat Bawaslu…
  • IMG-20180403-WA0002
    Tersangka Korupsi Aset Pemkot Surabaya Menolak…
Tags: kejati jatimKSP Tunggal Kencana
Previous Post

PT Terminal Petikemas Surabaya Operasikan Crane Baru

Next Post

Coca-Cola Amatil Group Investasi Senilai US$ 30 juta

admin

admin

RelatedPosts

Tim Kejaksaan Tinggi Jatim Sidak Proyek JLS
TULUNGAGUNG

Tim Kejaksaan Tinggi Jatim Sidak Proyek JLS

by Eko Purwanto
12/10/2023
0

TULUNGAGUNG I bidik.news -- Tim Pengamanan Pengawasan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak...

Read moreDetails
Sinergi Kolaborasi Pembinaan Kebangsaan dan Hukum, PKS Jatim Sowan ke Kejati Jatim

Sinergi Kolaborasi Pembinaan Kebangsaan dan Hukum, PKS Jatim Sowan ke Kejati Jatim

30/05/2021
Dari 16.398 SPDP, Kejati Jatim Berhasil Limpahkan 11.385 ke Pengadilan

Dari 16.398 SPDP, Kejati Jatim Berhasil Limpahkan 11.385 ke Pengadilan

31/12/2019

Catut Nama Bos Gudang Garam, Jemy Berhasil Tipu Mantan Komisaris PT. WIKA

26/04/2019

Lagi, Rp 4,4 M dan USD 203.630 Hasil Korupsi PT WUS Dikembalikan ke Jaksa

27/12/2017

Kajati Jatim : Laporkan Indikasi Korupsi ke Kantor Kejaksaan

08/12/2017
Next Post

Coca-Cola Amatil Group Investasi Senilai US$ 30 juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

TTL Catat Arus Petikemas 2,8 Juta TEUs di Tahun 2025

TTL Catat Arus Petikemas 2,8 Juta TEUs di Tahun 2025

09/01/2026
Tri Dukung Liga Tendang Bola 2026, Wujudkan Ekosistem Berkelanjutan untuk Generasi Muda

Tri Dukung Liga Tendang Bola 2026, Wujudkan Ekosistem Berkelanjutan untuk Generasi Muda

09/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.