SURABAYA l bidik.news – Tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada 2 Juli 2025 menyisakan duka mendalam dan mengungkap kelemahan prosedur keselamatan transportasi laut.
Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, dari Fraksi Gerindra, mengungkapkan fakta baru bahwa jumlah korban hilang yang dilaporkan keluarga melebihi angka dalam manifes kapal, menunjukkan adanya penumpang tidak terdaftar. Hal ini dianggap sebagai kesalahan prosedur yang fatal.
“Berita yang beredar menyebutkan 29 korban belum ditemukan, tetapi fakta baru menunjukkan jumlah keluarga yang melaporkan kerabat hilang justru lebih banyak saat didata ulang. Ini tidak sesuai dengan manifes, dan ini merupakan temuan baru yang serius,” ujar Abdul Halim saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Senin (7/7/2025).
Menurut Abdul Halim, ketidaksesuaian manifes dengan jumlah penumpang menunjukkan pelanggaran prosedur yang membahayakan keselamatan.
“Kelayakan kapal tidak hanya soal mesin, tetapi juga keseluruhan aspek, termasuk akurasi manifes. Ketidaksesuaian ini adalah kesalahan fatal,” tegasnya.
Komisi D DPRD Jatim mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola transportasi laut. Abdul Halim menekankan pentingnya keselamatan penumpang, terutama karena Indonesia sebagai negara kepulauan sangat bergantung pada transportasi laut sebagai tulang punggung akses antar-pulau.
“Kami mendorong evaluasi total agar keselamatan penumpang diutamakan, bukan hanya mengejar pendapatan dengan mengabaikan prosedur,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini juga menyoroti bahwa insiden serupa bukanlah yang pertama di Selat Bali. “Karena ini domain Kementerian Perhubungan, kami berharap tragedi ini menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh agar keselamatan tidak lagi diabaikan,” tutupnya.( Rofik )