PASURUAN I bidik.news – Kementerian Pertanian (Kementan melakukan langkah cepat untuk mengatasi dampak kekeringan yang melanda berbagai wilayah di Indonesia. Disini, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian karena saat ini menghadapi kekeringan parah.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alamsyah, telah turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi dan memberikan solusi. Kekeringan ini mengakibatkan sawah seluas 200 hektare di Desa Patugaran, Kecamatan Rejoso, mengalami dampak serius.
“Kami sedang menyusuri Pasuruan dan menemukan ada sawah seluas 200 hektare yang tidak bisa diairi karena sedang kemarau panjang. Padahal, di dekat lokasi ada sumber air sungai kecil yang dapat dimanfaatkan,” jelas Andi
Andi juga telah memerintahkan jajarannya untuk segera memasang pompa guna mengalirkan air ke sawah yang mulai mengering. Sebelumnya, sawah tersebut masih menunggu giliran peminjaman pompa.
“Ini tidak bisa ditunda-tunda. Kalau telat, malah bisa gagal panen,” sebut pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan.
Pada tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat pemberian bantuan pompa air dan pembangunan irigasi perpompaan setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan kemungkinan kemarau berkepanjangan pada 2024.
Andi meminta semua kepala dinas pertanian untuk secara aktif melaporkan wilayah-wilayah mereka yang mengalami kekeringan.
“Banyak wilayah yang masih bisa dioptimalkan dengan pompanisasi. Saya minta semua kepala dinas untuk sering turun ke lapangan. Daerah-daerah yang mengalami kekeringan, segera ajukan kebutuhan pompanya kepada kami,” tegas Andi.
Percepatan pompanisasi diharapkan dapat membantu meningkatkan indeks pertanaman. Sawah yang sebelumnya hanya bisa menanam satu kali, menjadi dua sampai tiga kali per tahun.
Sepanjang 2024, Kementan telah mengalokasikan bantuan pompa air sebanyak 62.378 unit dan pembangunan irigasi perpompaan sebanyak 9.904 unit. Percepatan pompanisasi ini diharapkan bisa mengamankan produksi beras nasional. (rusdi)











