SURABAYA – PT PJB kembali mendapatkan kepercayaan mengelola Unit Pembangkit (UP). Hal itu tertuang dalam penandatanganan kontrak jasa O&M (Operation and Maintenance) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sambelia di kantor pusat PT PJB, Senin (29/11/2021).
PLTU berkapasitas 2×50 MW yang terletak di Desa Sambelia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini merupakan PLTU ke-20 milik PT PLN (Persero) yang diserahkan kepada PT PJB untuk dikelola operasi dan pemeliharannya. Dengan resminya pengelolaan PLTU ini, PJB siap mendukung sistem kelistrikan di NTB.
Penandatangan kontrak jasa ini dilakukan oleh Direktur Utama PT PJB Gong Matua Hasibuan, dengan GM PLN Unit Induk Wilayah NTB Lasiran yang disaksikan jajaran direksi PT PJB, PT PJBS, serta Senior Manager Pembangkitan UIW NTB, Edyson Rajaguguk.
Dirut PT PJB menyampaikan, sebuah kepercayaan yang luar biasa telah diberikan kepada PJB untuk mengelola PLTU Sambelia ini. “Kami berkomitmen memberikan yang terbaik untuk mendukung penyediaan listrik yang handal di NTB”, ujar Gong Matua Hasibuan.
Penandatanganan kontrak jasa O&M Tahap Supporting PLTU Sambelia (2×50 MW) guna mendukung Program Percepatan Pembangunan Pembangkit Tahap 2 (FTP-2) yang ditetapkan sesuai RUPTL 2019-2028. PLTU Sambelia ini salah satu proyek pembangkit strategis dimana akan dijadwalkan beroperasi secara komersil pada 2022.











