BIDIK NEWS | MALANG – Mencuatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di SD Kauman 3 Kota Malang sontak membuat resah seluruh masyarakat Kota Malang. Pasalnya, korban merupakan anak dibawah umur dan kasus tersebut terjadi di lingkungan pendidikan.
Masyarakat dan beberapa aktivis mahasiswa serta stakeholder yang bergabung dalam Aliansi Tolak Kekerasan Seksual melakukan aksi massa di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Malang. Senin, (18-02-2019)
“Menerima penghargan sebagai “kota layak anak” harusnya membuat pemerintah Kota Malang semakin berbenah diri dan memantaskan diri agar layak mendapatkan penghargaan tersebut.” Tegas salah satu massa aksi.
Dalam aksinya, Aliansi tersebut menuntut agar Dinas Pendidikan Kota Malang wajib memecat pelaku kekerasan seksual dari profesinya sebagai pendidik di Kota Malang, memenuhi hak-hak penyintas pelecehan dan kekerasan seksual, termasuk hak mendapatkan informasi terkini dan transparansi mengenai proses penanganan kasus, serta pendampingan psikososial, layanan kesehatan, bantuan hukum dan penggantian kerugian materiil. Dan juga menuntut agar Dinas Pendidikan memastikan terpenuhinya perspektif dan privasi penyintas serta azas transparansi dan akuntabilitas dalam segala bentuk pemberitaan tentang kasus pelecehan seksual yang terjadi di SDN Kauman 3 Kota Malang tersebut. (Er).