BATU I bidik.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu bantah isu Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan tindak pidana korupsi di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
“Gak di Sp3, itu masih dilakukan Pengumpulan Data, Bahan dan Keterangan (Pulbaket) masih pulbaket pul data,” ujar Januar sapaan akrabnya Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batu, Selasa (2/9/2025).
Itu ujar dia, masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta data. Jadi masih terus berjalan,” katanya.
Disinggung terkait kasus apa? dan sudah ada beberapa orang yang sudah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Batu,pihaknya enggan memberi penjelasan rinci.
“Intinya masih pulbaket pul data.Sabar ya,tunggu progresnya nanti,” katanya.
Sebelumnya, Lurah Dadaprejo, Fifi Rahmawati tidak membantah adanya pemanggilan tersebut. Namun, ia mengatakan belum bisa memberikan banyak penjelasan karena harus meminta izin terlebih dahulu kepada pihak kejaksaan.
“Iya ini pemeriksaan saja. Ada laporan masyarakat. Saya tidak berani keterangan dulu, harus minta izin ke kejaksaan dulu. Sudah dimintai keterangan, tapi masih menduga. Panggilan memang ada, hanya konfirmasi. Tapi saya tidak berani menjustifikasi siapa yang salah,” tandasnya.( Gus)










