• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kejari Gresik Terima Pengembalian Uang Hasil Korupsi BPJS

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | GRESIK – Kejaksaan Negeri Gresik, menerima uang titipan pengganti kerugian negara sebesar Rp. 500 juta dari terdakwa Dugaan korupsi pemotongan dana kapitasi BPJS Dr. H.Nurul Dholam.

Uang tersebut di bawa oleh istri terdakwa, didampingi oleh kuasa hukumnya Adi Sutrisno, SH. Uang 60 bendel pecahan 50.000 dan 100.000 langsung diserahkan di ruang Aula Kejari Gresik. Uang tersebut langsung di terima Kajari Gresik, Pandoe Pramoekartika, Kasi Pidsus Andrie Dwi Subianto, Kasi Intel R. Bayu Probo Sutopo serta Jaksa Pidsus yang menangani perkara ini.

Tidak hanya itu, Kejari Gresik juga mendatangkan Bank Mandiri untuk melakukan penghitungan uang titipan tersebut dan lansung dimasukkan ke rekening penitipan kerugian negara.

Kajari Gresik Pandoe Pramoekartika dalam jumpa pers menyatakan bahwa pada hari ini ada penitipan uang kerugian negara dari terdakwa dr. M.Nurul Dholam secara dicicil. “sementara ada titipan uang sebesar Rp. 500 juta. Tidak menutup kemungkinan sisanya akan dikembalikan dengan segeran,” Tegas Kajari.

Masih menurutnya, total kerugian potongan dana Kapitasi yang dikorupsi terdakwa sebesar Rp. 2,451 milyar. Dengan adanya penitipan uang jaminan ini maka ada upaya itikad baik dari terdakwa yang nantinya akan menjadi pertimbangan kita dalam melakukan penuntutan.

“Perkara kasus dugaaan tindak pidana korupsi pemotongan 10 persen dana kapitasi BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh mantan Kadinkes Gresik ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya. Tanggal 06 Nopember 2018 ditetapkan sidang perdana,” tegasnya.

Terpisah, kuasa hukum terdakwa dr. M Nurul Dholam, Adi Sutrisno mengatakan bahwa penitipan uang pengganti ini dilakukan karena ada itikad baik dari klienya. “klien kami akan mengembalikan semua kerugian tapi dengan cara di cicil. Inya Alllah minggu depan, kami akan menitipkan kembali sisanya ke Kejari Gresi. Halntersebut dilakukan agar Kejaksaan bisa mempertimbangkan keringangan dalam penuntutan, ” tegas Adi. (rohim)

Related Posts:

  • IMG-20190117-WA0015
    Mantan Kadispora Gresik Segera Disidangkan
  • gresik
    Mantan Kadinkes Gresik Di Vonis 6 Tahun Penjara.
  • IMG-20180806-WA0007
    Kejaksaan Obok-obok Kantor Dinkes Gresik
  • IMG-20190313-WA0008_crop_680x400
    Kejari Gresik Bidik Aliran Dana Korupsi Dinkes
  • aset
    Aset Terdakwa Mantan Kadinkes Gresik Terancam Disita.
  • IMG-20230329-WA0043
    Terdakwa Kades Roomo Kembalikan Kerugian Negara…
Previous Post

Kapolda Jatim Hadiahi Umroh Para Juara MTQ XIV Kapolda Cup 2018

Next Post

Aniaya selingkuhannya Dituntut 1 tahun

Ida

Ida

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post

Aniaya selingkuhannya Dituntut 1 tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.