BATU I bidik.news – Sejumlah pihak terkait dilingkungan Kelurahan Dadaprejo,Kecamatan Junrejo, dimintai keterangan oleh tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK).
Hal ini dibenarkan olah Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batu, M.Januar Ferdian.
“Ya benar saat ini masih dalam tahapan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket),” ujar Januar singkat melalui pesan tertulis, Selasa (19/8/2025).
Terpisah Lurah Dadaprejo, Fifi Rahmawati tidak membantah terkait hal tersebut.Meski begitu ia tidak memberikan penjelasan terkait dugaan perkara korupsi yang sedang didalami Kejari Batu.
“Iya saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat,” ujar Fifi.
Meski begitu Fifi saat ditanya terkait dugaan tindak pidana korupsinya,ia tidak memberi penjelasan secara rinci,
dengan dalih harus meminta izin terlebih dahulu kepada pihak kejaksaan.
“Ini pemeriksaan saja. Ada laporan masyarakat. Saya tidak berani memberi keterangan, saya harus minta izin ke kejaksaan dulu.Saya juga sudah dimintai keterangan, tapi masih dugaan,” paparnya.
Lantas papar dia, terkait panggilan memang ada, menurutnya hanya dikonfirmasi. “Tapi saya tidak berani menjustifikasi siapa yang salah,” tutupnya.(Gus)