BANYUWANGI | BIDIK NEWS – Keluhan sejumlah wali murid SD/SMP di Banyuwangi terkait maraknya pungutan berdalih sumbangan di sekolah mendapat respon dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Bagus Nur Jakfar Adi Saputra menegaskan, pihaknya akan segera memantau dan memberikan warning kepada sekolah-sekolah terkait adanya keluhan tentang keresahan wali murid yang sudah ramai dikeluhkan.
“Kita sudah beberapa kali mendapat informasi terkait hal itu, kita juga punya hasil pantauan tim intelijen. Masyarakat golongan menengah kebawah merasa keberatan, tapi mereka tidak berani menolak karena takut ada diskriminasi,” kata Bagus.
Menurut dia, beberapa kali Kejaksaan sudah mulai berbenah, membuat inovasi mulai dari penggunaan dana BOP dan dana BOS. Terbaru, keluhan masyarakat Banyuwangi terhadap penggalangan dana sekolah melalui komite yang sudah berada ditaraf meresahkan, utamanya masyarakat menengah kebawah. Hal ini berimbas pada inti gotong royong yang diusung Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
Seharusnya, lanjut Bagus, penggunaan dana pungutan diawasi bersama, dan di sikapi dengan bijak, karena jika diteruskan akan menimbulkan perbedaan antara satu dengan yang lain, atau jurang antara si mampu dan tidak mampu.
“Jangan sampai hal ini jadi modus atau tipikor gaya baru, utamanya pungli terselubung. Kita akan terus mengontrol persoalan ini, dan tidak segan-segan memproses hukum jika ditemukan pelanggaran hukum,” tegas Bagus.(nng)










