• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKBIS

Kehandalan Infrastruktur Jadi Penentu Pemenuhan Kebutuhan LNG PLTG Sambera

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
3 years ago
in EKBIS
Reading Time: 2 mins read
0
PTGN telah menyalurkan Gas LNG sejak tahun 2018 dengan total volume LNG sebesar 7.329.735 MMBTU. (ist)

PTGN telah menyalurkan Gas LNG sejak tahun 2018 dengan total volume LNG sebesar 7.329.735 MMBTU. (ist)

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | BIDIK.NEWS – PT Pertagas Niaga (PTGN) berkomitmen melayani kebutuhan gas bumi berbagai sektor, salah satunya sektor kelistrikan yang merupakan kebutuhan vital masyarakat.

Sebagai pihak yang memasok gas hasil regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Sambera, Samarinda, Kalimantan Timur. PTGN telah menyalurkan Gas LNG sejak tahun 2018 dengan total volume LNG sebesar 7.329.735 MMBTU.

Hal ini wujud komitmen PTGN dalam mendukung penyediaan energi bersih untuk pembangkit listrik.

Skema pasokan LNG yang diterapkan saat ini merupakan skema pertama yang diterapkan untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero). Dan saat ini masih menjadi yang terbesar dari sisi jumlah besarnya volume LNG yang diangkut dengan moda transportasi darat atau trucking.

PTGN menyadari bahwa PLTG Sambera mempunyai peran penting dalam penyediaan suplai listrik masyarakat di kawasan Kalimantan Timur. PLTG Sambera ini menggunakan bahan bakar gas yang pasokannya berasal dari PTGN berdasarkan kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) hasil regasifikasi LNG dari Bontang.

Didalam perjanjian tersebut, PTGN berkewajiban menyediakan fasilitas, yaitu fasilitas pengisian, regasifikasi, penyimpanan dan transportasi LNG trucking. Untuk memenuhi kewajiban tersebut, PTGN menggandeng mitra, yaitu PT Risco Energi Pratama (Risco).

Lingkup tanggung jawab Risco adalah untuk membangun, memelihara dan mengoperasikan fasilitas infrastruktur regasifikasi LNG untuk PLTG Sambera, berikut fasilitas pendukungnya antara lain transportasi LNG trucking (15 Head Truck, 24 ISO Tank kapasitas 20 feet berikut Bed Trailer) dan penyimpanan LNG.

Dalam menjaga kehandalan operasional atas fasilitas tersebut, PTGN selaku pihak penjual dalam PJBG secara berkala melakukan koordinasi baik dengan Risco selaku mitra maupun dengan PLTG Sambera selaku pembeli. Terlepas dari dispute mengenai hak kewajiban masing-masing pihak, dimana saat ini masih terus dilakukan proses komunikasi dan negosiasi.

PTGN menyatakan tunduk terhadap ketentuan legal yang ada. Dalam kerjasama ini juga PTGN menyatakan sudah melaksanakan kewajiban dan hak tanggung jawab masing-masing pihak serta kerjasama dengan mitra sesuai kontrak.

Selain itu, untuk menjaga pasokan gas hasil regasifikasi LNG ke PLTG Sambera, saat ini PTGN tengah mengajukan alokasi LNG kepada regulator untuk dapat memenuhi kebutuhan domestik, yaitu salah satunya untuk PLTG Sambera.

”Kami terus berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mengupayakan ketersediaan stok LNG untuk dapat didistribusikan kepada konsumen termasuk sektor kelistrikan antara lain PLTG Sambera,” jelas President Director Pertagas Niaga, Aminuddin, Kamis (9/3/2023).

PTGN berkomitmen terus menjadi mitra strategis bagi para stakeholder mendukung penuh program Pemerintah dalam era transisi energi dan pemanfaatan energi bersih secara berkelanjutan diseluruh wilayah Indonesia.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2023-03-03 at 14.21.02
    Pertagas Niaga Prioritaskan Upaya Penuhi Kebutuhan…
  • WhatsApp Image 2023-03-17 at 17.48.30
    PLTG Sambera Tidak Mangkrak, Perlu Adanya Sinergi,…
  • IMG-20221021-WA0141
    PGN Group Beli LNG PT Kayan LNG Nusantara untuk…
  • WhatsApp Image 2025-06-01 at 12.54.19
    RUPTL Terbaru Tawarkan 91% Green Jobs dari Sektor…
  • WhatsApp Image 2025-03-26 at 13.59.09
    PLN EPI & EML Amankan Pasokan Gas di Sistem…
  • WhatsApp Image 2025-01-22 at 09.17.44
    LPLTS IKN 50 MW Mulai Beroperasi, PLN NP Dukung…
Tags: LNG PLTG Sambera
Previous Post

INKA Banyuwangi Resmi Beroperasi, Pabrik KA Terbesar Asia Tenggara Ini Dorong Pembukaan Lapangan Kerja

Next Post

DPMD Klaim Sudah Awasi BUMDES

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

No Content Available
Next Post
DPMD Klaim Sudah Awasi BUMDES

DPMD Klaim Sudah Awasi BUMDES

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Trafik Indosat Melonjak Double Digit Selama Nataru

Trafik Indosat Melonjak Double Digit Selama Nataru

08/01/2026
Terbukti Jual Beli Narkoba, Majelis Hakim Hanya Vonis 4 Tahun, Jaksa Ajukan Banding

Terbukti Jual Beli Narkoba, Majelis Hakim Hanya Vonis 4 Tahun, Jaksa Ajukan Banding

08/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.