BANYUWANGI|BIDIK – Beberapa waktu lalu Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi mendapatkan jatah sebanyak 10 ribu blanko KTP-el dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Jumlah itu, sesuai himbauan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil pusat agar dipergunakan bagi masyarakat yang selama ini kepengurusan KTP-el pemula, rusak, hilang (dengan melaporkan ke Kepolisian), dan pindah datang.
Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi, Djafry Yusuf, melalui Sekretaris, Saiful Salam baru-baru ini saat ditemui diruang kerjanya.
Menurut Saiful, yang diutamakan pihaknya adalah bagi masyarakat pemula, yaitu sebesar 70 persen, sedangkan untuk KTP-el yang rusak, hilang dan pindah data sebanyak 30 persen.
“Tetapi jika ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau bersifat penting, misalnya untuk keperluan mengurus pencairan asuransi, buka tabungan, dan lain-lain akan kita layani,” kata Saiful.
Secara keseluruhan, lanjut Saiful, kebutuhan KTP-el Banyuwangi hingga saat ini mencapai 60 ribu blanko. Hal itu belum tambahan yang pemula, rusak, hilang dan pindah datang. Karena) pastinya kebutuhan KTP el tiap waktu terus bertambah jumlahnya.
“Selama ini pengajuan blanko KTP el kita lakukan jika stok blanko KTP el kita tinggal 500, dari pengajuan itu oleh pusat kita dijatah 10 ribu blanko, karena selain di pusat lelangnya terbatas, jumlah itu disesuaikan dengan rasio jumlah penduduk masing-masing daerah,” jelasnya.
Saiful berharap masyarakat untuk bersabar, karena semua pasti akan diproses. Saat ini Dispenduk terus melakukan pencetakan KTP el, dan yang sudah selesai nanti akan dikirim melalui Kecamatan masing-masing.
“Semua kita lakukan secara bertahap, mudah-mudahan bulan April 2018 kebutuhan KTP el Banyuwangi sudah terpenuhi,” pungkasnya.(nng)
[18:19, 11/28/2017] Nanang Bwi Bidik:








