SURABAYA | BIDIK.NEWS – Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hadi Dediyansah memberikan komentar atas peryataan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi soal penahanan ijazah siswa SMA sederajat oleh pihak sekolah.
Komisi yang membidangi pendidikan ini pun turut mencermati kasus penahanan ijazah siswa tersebut. Dimana, beberapa bulan lalu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Badan Amil Zakat (Baznas) menebus ijazah 729 pelajar dari 25 sekolah di Kota Pahlawan dengan biaya Rp1,7 miliar.
“Masalah ini jangan sampai berlarut-larut, karena yang dirugikan sudah jelas para siswa Surabaya . Mulai tidak bisa meneruskan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun untuk bekerja,” kata Cak Dedi sapaan akrab Hadi Dediansyah, Selasa (9/6/2022).
Cak Dedi Politisi Partai Gerindra besutan Prabowo Subianto Capres 2024 dari Dapil Surabaya (Dapil Jatim 1) ini mengatakan, banyak ijazah anak-anak lulusan SMA/SMK yang ditahan pihak sekolah di Surabaya. Padahal pada saat PPDB di laksanakan kasus penahanan ijazah sudah di selesaikan dengan memakai anggaran Infaq Baznas.
“Kami, dalam hal ini Komisi E akan memanggil pihak Pemkot Surabaya dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim untuk meluruskan masalah ini agar ada jalan keluar dan titik temunya,” terang pria asli surabaya bakal maju Pilwali Surabaya 2024 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku menerima banyak keluhan dari para orang tua siswa terkait penahanan ijazah siswa SMA sederajat oleh pihak sekolah.
“Keluhan yang masih banyak adalah soal penahanan ijazah. Selain itu juga terkait biaya sekolah dan putus sekolah,” katanya, Senin (5/9/2022).
Menurut dia, sejumlah keluhan itu diterimanya langsung dari para orang tua siswa dalam acara Sambat Nang Cak Eri yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, Sabtu (3/9/2022).
Meski SMA sederajat bukan menjadi kewenangan Pemkot Surabaya, namun Eri memastikan akan terus peduli terhadap pendidikan anak-anak Surabaya.
Apalagi, jenjang SMA sederajat merupakan salah satu pintu masuk menuju dunia kerja. “Di Kota Surabaya ini jangan sampai ada anak putus sekolah hingga jenjang SMA Kelas XII karena ini berhubungan dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Surabaya. Penahanan ijazah juga membuat anak-anak tidak bisa bekerja,” kata dia.
Oleh sebab itu, mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini meminta kepada pihak sekolah yang masih melakukan hal itu agar mengumpulkan para orang tua siswa.
“Saya sampaikan, agar tidak terjadi fitnah, sebaiknya sekolah mengumpulkan para orang tua. Orang tua yang tidak bisa membebaskan ijazah anaknya, kami selesaikan (beri bantuan),” ujar dia.
Tentu saja untuk menyelesaikan persoalan ini, Wali Kota Eri akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Dia berharap, persoalan penahanan ijazah pada siswa jenjang SMA sederajat di Kota Pahlawan tak berlarut-larut ke depannya. (rofik)











