• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PEMERINTAHAN

Karaoke Sambel Apel Tak Berizin,Saat Sidak Ditemukan Kegiatan Usaha Baru

Ida by Ida
7 years ago
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
0
Komisi A dan C DPRD kota Batu saat melakukan Sidak ke Karaoeke Lovina Sambel Apel .( Foto : Didit)

Komisi A dan C DPRD kota Batu saat melakukan Sidak ke Karaoeke Lovina Sambel Apel .( Foto : Didit)

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | KOTA BATU – Komisi A dan Komisi C menggelar sidak ke tempat hiburan Lovina Sambel Apel Karaoke. Sambel Apel beberapa kali menghiasi pemberitaan karena disinyalir tak mengantongi izin. Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Batu turut dilibatkan saat sidak pada Senin siang (18/2), diantaranya yang hadir Dishub dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK).

Saat sidak pemilik maupun manajemen tak ada di lokasi. Rombongan sidak hanya ditemui oleh karyawan villa Demillo. Memang ada beberapa kegiatan usaha di dalam areal karaoke Sambel Apel (SA). Kegiatan usaha lainnya berupa guest house dan yang terbaru Villa Demillo.

Usai meninjau lokasi, Kepala DPMPTSPTK Kota Batu, Bambang Kuncoro membenarkan jika izin usaha karaoke SA belum mengantongi izin meskipun telah beroperasi sekitar empat tahun lalu. Hingga saat ini pengelola hanya mengajukan perizinan untuk guest house saja dan perizinan guest house itu masih diproses oleh DPMPTSPTK.

“Izin guset house masih belum terbit, sekarang masih dalam tahap proses. Harusnya nunggu izin terbit baru guest house itu dioperasikan,” terang Bambang.

Sedangkan keberadaan Villa Demillo sama sekali tidak dilengkapi perizinan, baik IMB maupun izin operasionalnya. Jika mengacu pada perda, Bambang menekankan setiap tempat usaha yang tak mengantongi izin akan dikenakan sanksi penutupan kegiatan usaha sampai izin itu dipenuhi.

“Aturannya ya harus ditutup. Penindakan sanksinya ada di Satpol PP selaku penegak perda,” urai Bambang.

Pelanggaran administrasi yang dilakukan manajemen SA semakin bertambah setelah Kabid Lalin Dishub Kota Batu, Hariadi menyatakan tak dipenuhinya anasilis dampak lalu lintas (andalalin) oleh pengelola.

“Andalalinnya tidak ada,”ungkap Hariadi.

Sementara itu, Komisi C DPRD Batu,Didik Machmud mengatakan setiap izin usaha harus disesuaikan dengan peruntukannya dan tak boleh dicampur adukkan.

“Intinya izin harus sesuai peruntukan. Guest house sendiri, karaoke sendiri. Tak bisa disamakan jadi satu izinnya,” tegas Didik.

Pada waktu sidak, Didik selaku perwakilan dari DPRD mengaku kecewa atas absennya Satpol PP Kota Batu. Padahal surat pemberitahuan sidak telah dikirimkan kepada Satpol PP.

Oleh karena itu, Ketua Fraksi Golkar itu menegaskan agar jangan tebang pilih dalam melakukan tindakan sebagai konsekuensi penegakkan perda.

“Jangan ada tendensi dan tebang pilih. Apalagi disinyalir banyak tempat usaha yang tak memiliki izin,” beber dia.

Kekecewaan juga dilontarkan Ketua Komisi A, Sudiono yang turut hadir saat sidak. Sudiono mengaku kecewa karena surat pemeberitahuan sidak telah dilayangkan sejak 10 hari pra sidak.

“Terus terang kami kecewa terhadap Satpol PP, kami merasa tidak dihargai.Apalagi mereka tugasnya selaku Penegak Perda,” ucap politisi PKB itu.(Didit/Sahrul)

Related Posts:

  • IMG-20190220-WA0011
    Komisi A dan C DPRD Kota Batu Kecewa, Satpol PP…
  • IMG-20190130-WA0025
    Satpol PP Batu Janji Tertibkan Seluruh Tempat Usaha…
  • IMG-20190130-WA0020
    Ijin Guest House, Operasional Karaoke Sambel Apel…
  • IMG-20190206-WA0024
    Pemilik Karaoke SA Remehkan Surat Panggilan Satpol Kota Batu
  • IMG-20190212-WA0017
    Komisi A DPRD Kota Batu Perintahkan Karaoke SA Harus…
  • kato
    Komisi B Sidak Rumah Bernyayi CamP'Us 888,Ini Hasil…
Previous Post

Ibu Yang Tega Habisi Nyawa Bayinya ,Benarkan Keterangan Saksi

Next Post

BPJS Kesehatan Surabaya Edukasi Peserta Lansia Pensiunan TNI

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
BPJS Kesehatan Surabaya Edukasi Peserta Lansia Pensiunan TNI

BPJS Kesehatan Surabaya Edukasi Peserta Lansia Pensiunan TNI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.