BIDIK NEWS | SURABAYA – Polrestabes Surabaya menggelar analisis dan evaluasi (anev) di akhir tahun 2018, bertempat di Gedung M Yasin Polrestabes Surabaya, Senin (31/12).
Sepanjang tahun 2018, tercatat beberapa kejadian menonjol, peristiwa tersebut adalah kasus terosime. Yakni aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh satu keluarga, terhadap tiga Gereja di Surabaya. Masing-masing adalah Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel, Gereja Kristen Indonesia di Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno, Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, dalam analisis dan evaluasi (anev) catatan akhir tahun 2018 menyebutkan, peristiwa bom bunuh diri tersebut tidak hanya terjadi di tiga Gereja, namun juga menyerang markas besar Polrestabes Surabaya.
“Perkara yang menonjol terjadi, kita tidak bisa lupa yaitu peristiwa pengeboman tanggal 13 dan 14 bulan Mei,” kata Rudi saat menggelar anev di gedung M Yasin Polrestabes Surabaya.
Sementara kasus lainnya yang juga mendapat perhatian tersendiri adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret. Meskipun bukan kasus yang paling banyak diungkap, namun kasus ini telah memakan korban jiwa yang tidak sedikit.
Para pelaku aksi aksi jambret alias curas, tidak memandang korbannya. Ada yang nekat melukai, memepet korban hingga korban jatuh dari kendaraan dan terluka, bahkan ada yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Saya cukup konsen dengan masalah penjambretan. Ini kejahatan yang simple terjadi, tetapi harus dikerjakan secara beramai- ramai (keterlibatan semua pihak),” ungkapnya.
Kasus ini kedepannya akan menjadi perhatian tersendiri bagi kepolisian, serta meminta masyarakat turut waspada terhadap keadaaan sekitar.
“Masyarakat harus terus diedukasi, seperti tadi membawa ransel atau tas, jangan seperti itu (diluar jaket). Karena kalau tetap seperti itu, tentunya dengan mudah pelaku itu melakukan kejahatannya,” tambah alumnus Akpol 1993 tersebut.
Sedangkan berdasarkan catatan anev tahun 2018, pengungkapan kasus terbanyak atau tertinggi yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya adalah kasus narkoba. Tercatat ada sebanyak 1.124 kasus penyalahgunaan narkotika ini berhasil diungkap.
“Ini jangan salah tafsir. Bisa diartikan bahwa jajaran Reskoba lebih mengintensifkan lagi melakukan pengungkapan, dari pada tahun 2017,” tandas Rudi. (Riz)











